Ini yang menjadi tantangan kita bersama bahwa ke depannya data mengenai pelaku UMKM harus diperbaiki
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengungkapkan perbaikan data pelaku UMKM di seluruh Indonesia harus dilakukan.

"Ini yang menjadi tantangan kita bersama bahwa ke depannya data mengenai pelaku UMKM harus diperbaiki," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing UKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahudin dalam diskusi daring di Jakarta pada Kamis.

Menurut Rudy, tantangan bagi pemerintah hingga saat ini terkait dengan data UMKM. Ia mempertanyakan terdapat sekitar 64 juta pelaku UMKM ini sebetulnya data survei atau data dari sensus ekonomi. Data pelaku UMKM yang ada, kata dia, bukan berdasarkan nama dan alamat.

Padahal pemerintah ingin mendorong UMKM lewat bantuan sosial, tapi pemerintah tidak memiliki cukup data untuk itu.

Baca juga: Pelaku UMKM optimistis memandang prospek bisnis 2021

Satu-satunya data yang bisa pemerintah dorong waktu itu adalah data mengenai 40 persen penduduk termiskin di Indonesia. Data inilah, kata dia, yang digunakan untuk menggelontorkan bantuan sosial.

Pada saat pemerintah akan mendorong pelaku UMKM, data mengenai pelaku UMKM dicari hingga ditanyakan kepada pihak perbankan dan sebagainya, ternyata kebanyakan data pelaku UMKM yang sudah formal. Sedangkan 52 persen pelaku UMKM lainnya merupakan pelaku UMKM yang informal.

Dengan adanya bantuan presiden (banpres) produktif kemarin bagi UMKM, kata dia, diharapkan bisa menjadi upaya dalam pengumpulan data para pelaku UMKM.

"Nantinya pembinaan terhadap UMKM bisa kita lakukan. Kalau kita tidak memiliki datanya, maka pemerintah sulit untuk melakukan pembinaan yang tepat kepada pelaku UMKM tersebut," katanya.

Baca juga: Pengamat: Pelaku UMKM harus betul-betul manfaatkan UU Cipta Kerja

Lebih lanjut Rudy menjelaskan selama ini terdapat kesulitan untuk membedakan bagaimana untuk membina pelaku UMKM yang bergerak di sektor produksi dan yang bergerak di sektor perdagangan, karena tidak ada datanya.

Pada akhirnya pembinaan kepada semua pelaku UMKM disamaratakan, padahal ada pelaku UMKM yang hanya berjualan dan ada juga pelaku UMKM yang betul-betul memproduksi barang sehingga pembinaan antara pelaku UMKM tersebut mestinya sangat berbeda dan ini harus didorong, katanya.

"Oleh sebab itu kita ingin di periode kedua Bapak Presiden Joko Widodo, kita ingin bersama-sama dengan kementerian dan lembaga bersinergi untuk melakukan pembinaan UMKM melalui klaster UMKM," kata Rudy.

Dengan adanya klasterisasi itu, lanjut dia, pemerintah bisa membantu pelaku UMKM, setidaknya tidak mengalami kesulitan terkait bahan baku, akses permodalan, pemasaran, dan sebagainya.

Baca juga: Kemenparekraf fasilitasi 100 pelaku usaha di Bali bentuk badan hukum

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021