Tim sudah selesai membahas, hasil rekomendasi yang dikeluarkan tim itu yang akan dilaporkan ke Pak Mendagri
Jakarta (ANTARA) -
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyebutkan tim dari Kemendagri telah merampungkan proses terkait rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memberhentikan Faida dari jabatan Bupati Jember.
"Tim sudah selesai membahas, hasil rekomendasi yang dikeluarkan tim itu yang akan dilaporkan ke Pak Mendagri," kata Benni Irwan di Jakarta, Kamis.
Namun, Kapuspen Kemendagri Benni tidak bisa menjelaskan poin-poin rekomendasi apa yang dikirimkan tim Kemendagri ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebelumnya pada 2020 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat usulan pemberhentian Bupati Jember Faida ke Menteri Dalam Negeri.
Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera ketika itu mengatakan bahwa surat usulan pemberian sanksi berupa pemberhentian Faida sebagai Bupati Jember adalah benar surat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ditujukan kepada Mendagri.
"Surat Gubernur Jatim itu perihal hasil evaluasi tindak lanjut surat Mendagri Nomor 700/12429/SJ dan Permasalahan Penyusunan APBD tahun 2020 Jember tertanggal 7 Juli 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jatim," katanya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Komentar