Jakarta (ANTARA) - Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia Faizal Hafied mengatakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan secara daring merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19.

"Pelaksanaan UPA secara daring kami lakukan juga sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk memangkas penularan COVID-19," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Kamis.

Menurutnya pelaksanaan UPA secara daring ini memungkinkan pelaksanaan ujian tanpa harus bertatap muka dengan ribuan calon peserta di masa pendemik seperti ini.

"Karena itu membahayakan diri dan keluarga advokat. Oleh karenanya pilihan terbaik adalah ujian profesi online yang diadakan DPN Indonesia. Jadi ujian ribuan orang tetap jalan namun diri dan keluarga tetap aman," ujarnya.

Baca juga: DPN: 1.000 orang daftar ujian profesi advokat online

Baca juga: DPN Indonesia nyatakan siap mencetak advokat berkualitas


Faizal menjelaskan DPN Indonesia akan menggelar UPA pada 30 Januari 2021 dan pendaftaran sudah dibuka sejak 28 Desember 2020 dan akan ditutup pada 27 Januari 2021.

Ia memastikan materi UPA dipersiapkan dengan matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia sehingga diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas.

Menurut Faizal, hasil ujian akan diumumkan pada 15 Februari 2021. Selanjutnya, calon advokat akan mengikuti verifikasi pelantikan dan peyumpahan advokat bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU Advokat.

Ia mengajak kepada para lulusan fakultas hukum yang ingin menjadi advokat untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA diselenggarakan oleh berbagai organisasi advokat dan perguruan tinggi serta diikuti oleh sarjana dari berbagai fakultas hukum. "Salah satunya digelar Faizal Hafied & Partner (FHP) bekerja sama dengan Universitas Jayabaya," kata Faizal.

Setelah lulus mengikuti PKPA, lanjut Faizal, para sarjana hukum itu harus mengikuti ujian profesi advokat (UPA).

Dia menegaskan bahwa apabila advokat-nya berkualitas, advokat tersebut akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.

Hal itu pula yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia. DPN Indonesia ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya.

DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021