Semarang (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Jawa Tengah diminta memasifkan sosialisasi mengenai tilang elektronik (e-tilang) ke masyarakat sebelum penindakan pelanggaran lalu lintas itu diterapkan.

"Hal itu agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa, masyarakat mesti 'ngerti' bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat.

Menurut dia, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE).

Baca juga: Tilang elektronik efektif tekan pelanggaran

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menerima Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin yang memaparkan Sistem ETLE dalam penindakan lalu lintas.

Ganjar menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang-gadang dapat membantu pendapatan anggaran daerah (PAD) sehingga tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

"Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah 'inline' dengan Kapolri baru di Komisi III DPR, bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan menilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik," ujarnya.

Berdasarkan paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasarana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan sehingga uji coba bisa segera dilakukan.

Baca juga: Dukung tilang elektronik, pengamat sarankan perbanyak kamera pengintai

"Kalau diuji coba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa, maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kami menyambut ya," katanya.

Ganjar melihat inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luar biasa dan diharapkan penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

"Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik agar masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luar biasa," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro ajukan 50 kamera tilang elektonik tambahan

Sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang dan akan diperluas jangkauannya dengan diterapkan di seluruh wilayah Provinsi Jateng.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021