Jika melihat 'sequence' waktunya, sangat mungkin saat divaksin beliau dalam masa inkubasi
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan adanya kemungkinan Bupati Sleman Sri Purnomo sedang dalam masa inkubasi virus SARS CoV 2 pada saat divaksin COVID-19 sehingga membuatnya terinfeksi virus itu.

"Jika melihat 'sequence' waktunya, sangat mungkin pada saat Bupati divaksin beliau dalam masa inkubasi, di mana sudah terpapar virus tapi belum bergejala," kata Nadia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Nadia menegaskan bahwa Bupati Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bukan terinfeksi COVID-19 yang disebabkan dari vaksin tersebut. Menurutnya, vaksin COVID-19 hanya berisi virus yang dilemahkan sehingga hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

Baca juga: Dinkes: Kondisi Bupati Sleman tidak ada hubungannya dengan vaksin

Bupati Sleman Sri Purnomo diketahui positif COVID-19. Padahal seminggu sebelumnya atau pada Kamis (14/1) dirinya mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama yang juga dilakukan oleh kepala daerah lain di daerahnya masing-masing.

"Secara alamiah waktu antara paparan dan munculnya gejala atau load virus sedang tinggi adalah sekitar lima sampai enam hari, di mana waktu yang pas, karena divaksin pada 14 Januari sementara hasil swab PCR positif tanggal 20 Januari," kata Nadia.

Namun Nadia menyebut kejadian kasus positif COVID-19 Bupati Sleman walau sudah divaksin tetap dilaporkan sebagai kasus KIPI atau kejadian ikutan pascaimunisasi.

Nadia menekankan bahwa vaksinasi COVID-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan agar sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

Baca juga: Bupati Sleman mengaku tak rasakan efek samping setelah disuntik vaksin

Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sementera suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang.

Sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster atau cacar ular juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DPT untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis.

Nadia menekankan proses pemberian vaksinasi tetap dilakukan seperti yang sudah ditargetkan.

"Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, juga masih dibutuhkan waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok. Sehingga upaya 3M, 3T dan vaksinasi harus tetap dijalankan," kata Nadia.

Baca juga: Dinkes Sleman: Nakes bisa divaksin COVID-19 di seluruh fasyankes

Baca juga: Sleman akan beri sanksi bagi yang menolak vaksin COVID-19

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021