Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat, melalui rapat pleno terbuka menetapkan pasangan Satono-Fahrur Rofi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sambas terpilih dalam Pilkada Sambas 2020.

"Kita bersyukur hari ini telah selesai rapat pleno terbuka menetapkan Satono-Fahrur Rofi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sambas," ujar Komisioner KPU Sambas Martono saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Ia menyebutkan pasangan Satono-Fahrur Rofi dari empat pasangan yang berlaga merupakan peraih suara terbanyak. Perolehan suara pasangan yang diusung partai PAN dan Gerindra tersebut sebanyak 85.830 suara.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri tetapkan paslon kepala daerah terpilih
Baca juga: KPU Purbalingga tetapkan Dyah-Sudono sebagai kepala daerah terpilih
Baca juga: KPU tetapkan Halim-Joko sebagai calon terpilih Pilkada Bantul


"Secara persentase pasangan Satono-Fahrur Rofi meraih 30,61 persen," kata dia.

Pihaknya dari KPU Sambas mengucapkan terima masih dan mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses pesta demokrasi di Sambas yang berjalan lancar dan damai.

"Kepada Forkopimda, masyarakat, paslon, tim dan penyelenggara kita ucapkan terima kasih atas dukungannya sehingga tahapan pilkada berjalan lancar hingga saat ini," kata dia.

Terkait partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020 yakni hanya 66,58 persen. Angka partisipasi yang ada di bawah target nasional yakni 77,50 persen.

Dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas hanya satu kecamatan yakni Galing yang mencapai target tingkat partisipasi nasional tersebut.

Dalam Pilkada 2020, KPU Kabupaten Sambas mencatat suara sah dan tidak sah sebanyak 286.918 suara, sedangkan nama yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 427.926 pemilih yang terdiri atas 217.686 laki-laki dan 210.240 perempuan.
 

Pewarta: Dedi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021