Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita politik selama sepekan (18—23 Januari 2021) mendapat perhatian masyarakat dan menarik untuk dibaca kembali, mulai dari Mahkamah Konstitusi meregistrasi 132 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah hingga perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Berikut rangkuman berita politik sepekan selengkapnya.

1. Presiden meninjau banjir di Kalsel

Presiden RI Joko Widodo meninjau lokasi terdampak banjir di Kalimantan Selatan untuk memastikan penanganan bencana berjalan dengan baik. Curah hujan tinggi dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir terjadi di Kalimantan Selatan selain faktor infrastruktur ekologis yang tidak memadai.

Kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Selatan dapat dibaca di sini.

2. MK registrasi 132 perkara sengketa hasil pilkada

Mahkamah Konstitusi meregistrasi sebanyak 132 perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 dari total 136 permohonan yang diterima. Selanjutnya perkara-perkara yang diregistrasi akan mulai disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada tanggal 26—29 Januari 2021.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Komisi III setujui Listyo Sigit sebagai Kapolri

Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengar pendapat faksi-faksi dalam rapat internal komisi tersebut.

Seluruh faksi menyatakan setuju Komjen Polisi Listyo Sigit sebagai Kapolri dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

4. PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 setelah mengevaluasi penerapan tahap pertama.

Lebih lengkap tentang pembatasan kali ini dapat dibaca di sini.

5. Pemindahan ibu kota masuk tahap finalisasi

Rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Panser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur memasuki tahap finalisasi.

Berita tersebut selengkapnya dapat dibaca di sini.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021