Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu
Jakarta (ANTARA) - Pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau rapid test Antigen atau tes cepat PCR yang menyatakan negatif COVID -19 sebagai  perjalanan mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi COVID-19.

Surat keterangan negatif COVID-19 tersebut sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak wajib untuk pelanggan di bawah 12 tahun.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menjelaskan terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di stasiun rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021.

Baca juga: KAI akan pakai GeNose untuk deteksi COVID-19

Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," ujar Joni.

Untuk saat ini KAI telah menyediakan layanan tes cepat Antigen di 46 Stasiun seharga Rp105.000.

Pelanggan yang ingin melakukan tes cepat Antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.

Baca juga: GeNose C19, alat tes cepat COVID-19 tanpa rasa sakit

Adapun 46 stasiun tersebut adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Mojokerto, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, Martapura, dan Baturaja.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca juga: Penggunaan GeNose secara acak pada moda bus mulai 5 Februari

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021