Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan beredar di media sosial yang mencatut nama Bank Indonesia terakit pencetakan uang sampai Rp300 Triliun karena negara dalam keadaan kritis.

Unggahan pada 20 Januari 2021 itu menyebut negara akan menghadapi resesi dan inflasi besar. Akun tersebut juga menyertakan tautan artikel yang menyatakan BI mencetak uang Rp300 triliun.

Berikut narasinya:
"*NAH, SDH KITA PREDIKSI 4-6 BULAN LALU. AKHIRNYA BOBOL JUGA, GAK KUAT NAHAN KESULITAN KEUANGAN. CARI HUTANGAN SUDAH MULAI SUSAH. NEGARA2, PIHAK KETIGA MULAI TIDAK PERCAYA. DANA MASYARAKAT BANYAK YG SDH DITARIK DR BANK. APA LAGI, SELAIN CETAK UANG ?! SIAP2 RESESI & INFLASI BESAR2 AN ! HINDARI RIBA & RESIKO : RESESI, INFLASI, MANIPULASI ! ANTISIPASI SEGERA : AMBIL ALIH KELOLA SIMPANAN & KAS MASJID/ORGANISASI UTK DIRI KITA, KELUARGA & UMMAT YG MANFAAT & PRODUKTIF : BERDAGANG, BERTANI, BETERNAK, EMAS/DINAR, PERAK/DIRHAM, WAKAF, INFAQ, ZAKAT, SHODAQOH

**BI Cetak Uang Rp 300 Triliun*"

Bukan hanya kabar pencetakan uang, Bank Indonesia juga disebut-sebut di media sosial terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS) karena mencetak uang sebesar Rp680 triliun yang tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Lockdown dari BIS tersebut mengakibatkan BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional dan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI.

Lalu, benarkah Bank Indonesia mencetak uang hingga Rp300 triliun karena resesi?
 
Tangkapan layar hoaks yang menyebut BI mencetak uang Rp300 triliun karena negara sedang kritis. (Kominfo)


Penjelasan: 

Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia, kedua kabar tersebut adalah hoaks.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kabar yang mencatut Bank Indonesia mencetak uang sebesar Rp300 triliun karena negara kritis adalah berita yang tidak benar dan tidak didukung oleh data, fakta dan infromasi valid.

"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," demikian penjelasan Erwin.

Kemudian mengenai kabar BI terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS), itu juga merupakan kabar yang tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan masyarakat.

Erwin mengatakan BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Pencetakan dan peredaran mata uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

"BI memiliki hubungan yg baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu kalau dicek di situs resmi BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini, tidak terdapat press release berita mengenai lockdown BI," katanya.

Klaim: Hoaks! BI cetak Rp300 triliun karena negara kritis
Rating: Salah/Disinformasi

Cek fakta: Virus dapat hidup lagi dalam vaksin Sinovac?

Cek fakta: Dexamethasone obat COVID-19 yang lebih murah dibanding vaksin?

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021