Jakarta (ANTARA) - Komplotan jambret pesepeda yang diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan aksi sebanyak 35 kali di 25 tempat kejadian perkara.

“Kelompok ini sudah melakukan aksinya sebanyak 35 kali atau 25 TKP yang ada di Jakarta Barat, yaitu di Tamansari, Kebon jeruk, Tambora, Tanjung Duren dan Palmerah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Kamis.

Ady mengatakan para pelaku mengaku telah menjalankan aksi sejak perkiraan September atau Oktober 2020. Namun beberapa korban tidak membuat laporan polisi.

Menurut pendalaman awal oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, kelima pelaku mengakui ada 25 TKP penjambretan di Jakarta Barat.

Ady mengatakan modus para pelaku, yakni melakukan aksi secara acak yang mereka anggap lengah dan para pelaku berbagi tugas.

“Peran menghalangi lalu lintas yang di belakang, supaya tidak termonitor kegiatan di depannya. Yang di depan, eksekusi dengan mengambil barang-barang yang mudah diambil dari pesepeda,” kata Ady.

Baca juga: Dua jambret ditembak
Baca juga: Polres Jakpus ciduk DPO jambret pesepeda yang buron tiga bulan


Para pelaku tersebut tidak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam.
Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sabu dan berjudi.

Dua dari lima anggota kelompok jambret yang mengincar pesepeda ditembak kakinya oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Lima tersangka dari kelompok tersebut yakni SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34) diringkus tak kurang dari 2X24 jam.

Pengungkapan kasus ini juga merupakan keberhasilan dari Program "CCTV No Blind Spot" yang digagas Polres Metro Jakarta Barat.
Kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021