Ambon (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan bantuan modal usaha untuk lima Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Ambon.

Bantuan kepada lima Bumdes masing-masing sebesar Rp75 juta itu diberikan Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar​​​​​​ saat kunjungan kerja di Ambon, Jumat.

Baca juga: Mendes PDTT dialog dengan pengurus Bumdes di Ambon

Baca juga: Mendes PDTT: Pengembangan bisnis BUMDes perlu sesuaikan kondisi lokal


"Kota Ambon kita berikan bantuan untuk lima BUMDes, mekanisme penentuan mana saja yang menerima, semua diserahkan kepada pemda. Terserah nanti mau diundi atau bagaimana mekanismenya saya serahkan ke pemda, " katanya saat melakukan kunjungan ke negeri Batu Merah Kota Ambon.

Kehadiran BUMDes, katanya, diharapkan dapat menjadi kunci pengembangan perekonomian desa. "BUMDes juga diharapkan menjadi ujung tombak penguatan ekonomi di desa dalam representasi pemerintah dan masyarakat, " ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (P3AMD) Ambon Meggy Lekatompessy mengatakan pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Kota Ambon, juga memberikan bantuan kepada 14 BUMDes masing- masing Rp50 juta.

Saat ini jumlah BUMDes di Ambon ada 26 di desa dan negeri yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa, transportasi, perikanan, simpan pinjam, pariwisata, dan pengelolaan air bersih.

Penyertaan modal yang diberikan desa dan negeri kepada BUMDes di Kota Ambon sejak tahun 2018 hingga 2020 mencapai Rp5,54 miliar.

Baca juga: BUMDes, gali potensi ekonomi dan pemberdayaan komunitas perempuan

Baca juga: Wamendes PDTT dorong partisipasi mahasiswa KKN kembangkan BUMDes


Dengan rincian tahun 2018 sebesar Rp3,69 miliar, 2019 Rp1,31 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp539,8 juta. "Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian pak menteri PDTT kepada BUMDes di Kota Ambon, bantuan ini akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, " ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021