pertanian kontrak merupakan langkah jangka panjang untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai di tahun 2021
Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengupayakan sistem pertanian kontrak (contract farming) khususnya pada sentra produksi cabai sehubungan dengan terjadinya kenaikan harga komoditi ini di awal tahun 2021.

"Kita rencananya melakukan contract farming itu agar cabai bisa dipanen ketika momen harga cabai naik," kata Pelaksana tugas (Plt) DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DKPKP akan gunakan mesin penyimpan untuk kendalikan harga cabai

Elly, sapaan akrab Eliawati menyebutkan, kenaikan harga cabai terjadi hampir di sejumlah wilayah di Indonesia, dan terus berulang, terutama pada hari-hari besar keagamaan seperti hari raya, natal dan tahun baru, serta pada Januari-Februari.

Pertanian kontrak disiapkan untuk Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya dengan sejumlah Gabungan kelompok tani (Gapoktan) daerah sentra produksi cabai.

Daerah sentra produksi cabai, yakni Blitar, Kediri, Subang, dan Bogor.

Baca juga: DKPKP DKI siapkan operasi pasar tekan harga cabai

"Dengan contract farming ini  cabai itu benar-benar-benar tersedia, Perumda Pasar Jaya memiliki stok agar bisa intervensi ke pasar-pasar saat pasokan dari daerah berkurang," kata Elly.

Elly menyebutkan, pertanian kontrak merupakan langkah jangka panjang untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai di tahun 2021.

Upaya ini agar harga cabai tidak terus berulang mengalami kenaikan tanpa ada solusi.

DKPKP  sudah berkolaborasi dengan Perumda Pasar Jaya (BUMD DKI) untuk melakukan 'contract farming' dengan Gapoktan, agar pada saat kondisi pasokan cabai tersendat seperti saat ini Perumda Pasar Jaya mempunyai pasokan pasti dari Gapoktan yang telah dikontrak.

Baca juga: Cabai rawit merah tembus Rp100 ribu di Pasar Tebet Barat

Menurut Elly, kenaikan harga cabai salah satunya, pasokan cabai di lepas ke pasar lewat pasar induk, belum ada pertanian kontrak dengan sentra produksi cabai.

"Selama ini kan kita lepas di pasar umum kepada penjual-penjual sehingga harganya itu tadi, tergantung berapa mereka keluarkan biaya tranpostrasi akan berpengaruh nilai jual kepada konsumen," kata Elly.

Elly menambahkan, dengan adanya contract farming' cabai di 2021, antara Perumda Pasar Jaya dan daerah sentra, maka pasokan cabai di Jakarta akan dikuasai oleh Perumda Pasar Jaya, sehingga bisa menyalurkan pasokan cabai ke pasar-pasar yang harganya tinggi.

"Tahun 2020 kita belum melakukan contract farming karena terhambat pandemi, contract farming baru akan dilaksanakan di 2021 ini," kata Elly.

Seperti diketahui, harga jual cabai khususnya cabai rawit merah di tingkat pasar tradisional berkisah antara Rp70 hingga Rp 90 ribu. Sedangkan di Pasar Tebet Barat, harga jual cabai rawit merah Rp100 ribu. Sedangkan Pasar Metro Atom terbilang rendah yakni Rp40 ribu per kg.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021