Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari korban
Padang (ANTARA) - Pihak keluarga Deki Susanto, korban yang ditembak oleh anggota kepolisian hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (27/1) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), membantah dirinya telah melukai petugas saat hendak ditangkap.

"Kami membantah keterangan polisi yang menyebutkan Deki sebagai korban peristiwa ini, ditembak karena melawan serta melukai petugas saat akan ditangkap," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman, di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan bantahan itu berdasarkan keterangan istri korban yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi ketika penangkapan berlangsung.

Penangkapan terhadap Deki diketahui, karena yang bersangkutan merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan judi.

Berdasarkan versi keluarga diketahui bahwa peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah polisi datang ke rumah tanpa mengenakkan seragam dinas, dan membawa senjata api.

"Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari korban, saat itu korban berada di area dapur rumah," katanya pula.

Ketika mendapati keberadaan korban, lanjutnya, pelaku yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal atau pun surat perintah.

Pihaknya mengklaim karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, korban Deki lalu lari ke arah belakang rumah.

Sesaat setelah lari keluar rumah, korban langsung ditembak oleh salah seorang pelaku dan mengenai kepala bagian belakang.

"Setelah korban tergeletak tidak bernyawa di hadapan istri dan anak-anaknya, barulah pelaku menembakkan senjata ke atas," katanya.

Namun, keluarga membantah bahwa Deki telah melukai petugas, karena saat kejadian tidak terlihat ada bagian tubuh pelaku yang terluka seperti yang diberitakan.

"Bahkan terlihat jelas pelaku penembakan sehat-sehat saja waktu mengangkat tubuh Deki ke atas mobil, sesuai video yang kami miliki," katanya lagi.

Pihak keluarga yang tidak menerima dengan kejadian itu, akhirnya menyerahkan kasus ke delapan pengacara di bawah naungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.

Pihak kuasa hukum meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian, menegakkan hukum, serta memberikan keadilan bagi pihak korban.

Pihaknya juga meminta kepolisian mengusut peristiwa itu hingga tuntas dan transparan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto secara terpisah mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim propam.

"Propam sudah turun untuk melihat peristiwa," katanya.

Ia menjelaskan baik diminta atau pun tidak, apabila ada kejadian yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia, Polda Sumbar pasti menurunkan tim propam untuk mengecek apakah prosesnya sesuai aturan atau tidak.
Baca juga: Bawa senjata api, pencuri motor tewas ditembak polisi
Baca juga: Polisi Inggris tewas ditembak di pusat tahanan di London

 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021