Jakarta (ANTARA) - Upaya penguatan Good Corporate Governance (GCG) Pertamina melalui kerjasama dengan lembaga penegak hukum sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan juga check and balances BUMN tersebut dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing.

Direktur Institute Soekarno Hatta, Hatta Taliwang di Jakarta, Sabtu mengatakan, kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum sangat positif karena kepercayaan publik bisa meningkat apalagi dalam situasi penuh gonjang-ganjing korupsi, seluruh kebijakan dan keputusan Pertamina memiliki payung hukum .

“Semua berujung pada kepercayaan publik. Bahwa Pertamina bekerja dengan baik sesuai koridor hukum dan tupoksi. Melalui kerjasama dengan penegak hukum tentu ada yang menasihati, mengawasi, mengontrol, dan memberi warning supaya kebijakan Pertamina tidak keluar dari jalur hukum. Tentu itu bagus, untuk mengamankan institusi dan keuangan Negara. Yang penting, jangan ada kolusi,” ujarnya.

Baca juga: Ekspansi pasar internasional, Pertamina jalin kerja sama dengan Kemlu

Selain meningkatkan kepercayaan publik, lanjutnya, kerjasama dengan lembaga penegak hukum juga bisa meningkatkan daya saing BUMN energi tersebut. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri.

"Pihak luar negeri, termasuk supplier dan industri, juga akan menilai baik, karena Pertamina diawasi, dikontrol, dan dipagari banyak institusi penegak hukum. Jadi, mereka juga akan menilai positif. Dan ini berkaitan dengan kinerja dan tingkat kepercayaan luar negeri," kata dia.

Bahkan, tidak hanya Pertamina. Institusi lain yang juga berhubungan dengan keuangan strategis pada BUMN lain yang jadi sorotan publik, seharusnya juga bekerja sama dengan penegak hukum. “Jadi untuk hal ini, Pertamina bisa menjadi contoh dan teladan,” tambahnya.

Baca juga: Kerjasama Pertamina dan KPK dinilai wujud penguatan GCG

Seperti diwartakan, dalam upaya penguatan GCG, Pertamina menggandeng beberapa lembaga penegak hukum. Minggu ini, BUMN tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, Pertamina juga berinisiatif untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI.

Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik. Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 Triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021