... kalau perlu dipidana jika sesuai aturan hukum...
Padang, (ANTARA) - Wakill Kepala Polda Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Edi Mardianto, menegaskan, akan menindak tegas personelnya apabila terjadi kesalahan prosedur dalam penembakan terhadap tersangka berinisial D, di Solok Selatan, sehingga dia meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Sabtu mengatakan, hal itu disampaikan atasannya itu saat bertemu dengan perwakilan keluarga dari tersangka yang meninggal dunia karena penembakan itu. 

"Saat ini tim dari Propam dan Itwasda sudah turun ke lokasi untuk mencari informasi kejadian yang sebenarnya," kata dia.

Ia mengatakan, Propam dan Itwasda akan melakukan pengecekan kebenaran penangkapan dan apakah penembakan itu sesuai aturan yang ada atau sebaliknya.

Baca juga: Polda periksa tiga orang terkait penembakan tersangka meninggal dunia

"Kami akan transparan dalam persoalan ini dan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Jika ditemukan pelanggaran maka ada pelanggaran etik dan kalau perlu dipidana jika sesuai aturan hukum," kata dia.

Sementara itu kakak korban (D), Man, menegaskan, keluarga D menuntut keadilan. "Kami ingin kasus ini diusut secara tuntas," kata dia.

Ia mengatakan, dia dan sejumlah tokoh masyarakat diundang ke Markas Polda Sumatera Barat untuk menyampaikan seluruh unek-unek yang ada. "Tadi sudah kami sampaikan semua kronologi kejadian hingga peristiwa penembakan itu," kata dia.

Baca juga: Polda Sumbar selidiki prosedur penembakan tersangka meninggal dunia

Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB. "Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, massa sempat melempari kantor yang mengakibatkan kaca pecah," kata Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto.

Pemicu aksi itu diduga berawal saat polisi menangkap D yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang karena kasus judi di sana. Versi polisi, D melawan polisi memakai senjata tajam sehingga polisi terpaksa mengambil langkah menembak dia. 

Baca juga: Polisi rekonstruksi puluhan adegan kasus penembakan di Solo

Akan tetapi, peristiwa ini mengemuka di jagad maya dan diberitakan media massa online. Keluarga korban telah menunjuk LBH Pergerakan untuk mendampingi secara hukum untuk menuntut keadilan. Disebut-sebut istri dan anak D menyaksikan rentetan peristiwa di bagian belakang rumah mereka yang terjadi pada siang hari itu sementara rekaman video kejadian beredar di jagad maya.

Kejadian ini terjadi hanya beberapa hari setelah Jenderal Polisi Listyo S Prabowo dilantik menjadi kepala Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Joko Widodo. Pada rapat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, perwira tinggi polisi yang lama berkarir di bidang reserse ini mengangkat filosofi baru Kepolisian Republik Indonesia, yaitu PRESISI.  
 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021