Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Skenario menambah daya tampung pelayanan pasien bergejala ringan dan sedang di enam puskesmas rawat inap COVID-19 pada akhirnya tidak bertahan lama.

Temuan kasus baru yang terus meningkat dari hari ke hari serta sebaran yang semakin tidak terkendali memaksa unsur pimpinan Satgas
Penanganan COVID-19 yang tergabung dalam grup PIC (person in charge/orang yang bertugas) mempersiapkan skenario rumah sakit lapangan/darurat untuk bencana COVID-19.

Opsi yang memang sudah jauh hari disiapkan jika ledakan kasus terjadi. Bahkan saat baru awal pandemi melanda negeri ini, Maret 2020.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 saat itu (periode Maret-April) yang masih "bergantung" pada peran sentral RSUD dr. Iskak
sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, telah merancang skenario mitigasi penanganan pandemi secara terstruktur dan penuh perencanaan.

Caranya, menunjuk tiga puskesmas penyangga di tiga penjuru wilayah dari titik pusat kota untuk mempertajam dan mengefisienkan tracing dan penanganan awal potensi/temuan kasus baru, menetapkan Rusunawa IAIN sebagai gedung karantina masal hingga penunjukan puskesmas rawat inap COVID-19 pada triwulan akhir 2020.

Terobosan penting saat terjadi ledakan kasus wabah SARS-CoV-2) di wilayah ini adalah keputusan untuk menyiapkan rumah sakit lapangan/darurat COVID-19.

Wacana ini menguat pada awal pertengahan Desember 2020 atau hanya berselang kurang sepekan setelah pelaksanaan pilkada serentak. Opsi menjadikan GOR Lembupeteng di pinggir Kota Tulungagung dan berada di jalur nasional Tulungagung-Trenggalek pun mengemuka.

Namun, opsi ini akhirnya tidak diambil. Penyebabnya, membangun rumah sakit lapangan sekalipun dengan memanfaatkan gedung olahraga yang sudah ada tetap membutuhkan anggaran sangat besar.

Apalagi jika memenuhi kebutuhan standar sebuah rumah sakit lapangan/darurat seperti yang sudah tersedia di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Jakarta maupun RS darurat Indrapura di Surabaya. Tulungagung merasa tidak akan mampu, terkecuali ada dukungan penuh dari pusat.

Kalau mengandalkan APBD, suatu saat pasti akan jebol. "Dengan pertimbangan ini kami kemudian memilih opsi memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah ada. Puskesmas-puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap, (sebagian) kami tunjuk untuk menjadi RS lapangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmat.

Akan tetapi tidak semua puskesmas rawat inap dijadikan RS darurat COVID-19. Dari 17 puskesmas yang memiliki fasilitas layanan rawat inap, hanya sembilan yang dipilih satgas.

Sembilan puskesmas yang ditunjuk menjadi RS lapangan/darurat bencana COVID-19 berdasar SK Bupati Tulungagung No.188.45/399/013/2020,
tanggal 11 Desember 2020, itu adalah Puskesmas Kauman, Kalidawir, Ngunut, Beji, Campurdarat, Gondang, Sendang, Pagerwojo dan Bangunjaya.

Tentu saja berbagai sarana pendukung untuk penyediaan kamar isolasi, APD untuk nakes dan berbagai fasilitas penunjang lain segera dilengkapi. Tetap berbiaya, namun tak semahal jika membangun RS lapangan/darurat bencana COVID-19 dari nol sama sekali di GOR
Lembupeteng.

Sembilan puskesmas yang ditetapkan menjadi RS lapangan itu, dua di antaranya, yakni RS Puskesmas Pagerwojo dan Puskesmas Sendang digunakan sebagai tempat perawatan khusus bagi tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19.

Sementara delapan puskesmas rawat inap lain yang tersisa tetap beroperasi melayani pasien umum. "Kalau sebelumnya saat diberlakukan
puskesmas rawat inap, puskesmas yang ditunjuk masih bisa melayani pasien umum, kali ini dengan status RS lapangan maka faskes itu hanya digunakan untuk melayani rawat inap pasien COVID-19," ujar Kasil.

Baca juga: Strategi Satgas Tulungagung menekan laju sebaran COVID-19 (1)

Antrian pasien

Dengan penetapan RS lapangan ini, total daya tampung pasien COVID-19 tersedia 465 ranjang. Jumlah ini sudah termasuk sediaan kamar/ranjang layanan rawat inap karantina pasien tak bergejala di asrama karantina di Rusunawa IAIN dan Gedung Mah'ad IAIN yang masing-masing memiliki daya tampung 56 dan 80 orang pasien.

Banyaknya faskes tersedia untuk pelayanan pasien corona memudahkan para pengambil kebijakan yang tergabung dalam grup PIC Satgas Penanganan COVID-19 kini lebih mudah mengatur alur keluar-masuk (flow) pasien yang kian banyak pada periode Desember 2020, berlanjut di pekan pertama Januari 2021.

Baru dua pekan RS darurat dibentuk dan disiapkan, lonjakan kasus benar-benar terjadi dengan puncak tertinggi tercatat pada 20 Desember 2020 dengan 81 kasus konfirmasi. Tulungagung langsung masuk zona merah.

Seluruh faskes layanan COVId-19 yang disediakan penuh selama beberapa hari. RSUD dr. Iskak penuh, RS Bhayangkara penuh. Demikian juga dengan sembilan puskesmas yang dijadikan RS darurat. Semua penuh, pasien baru mengantri.

Kondisi yang sama terjadi di asrama karantina masal pasien OTG yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Rusunawa dan Mah'ad IAIN
Tulungagung.

Situasi serba genting ini diatasi pimpinan RSUD dr. Iskak dan Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung untuk mengatur alur keluar-
masuk pasien. Berbekal persetujuan dan mandat penuh dari Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selaku Ketua Satgas COVID-19, pasien rawat inap di RSUD maupun RS Bhayangkara yang sudah stabil segera dipindah ke Rusunawa IAIN untuk melanjutkan periode isolasi/karantina.

Sedangkan yang gejala sakit sudah menurun dipindah ke RS lapangan yang masih kosong. Demikian pula sebaliknya, pasien COVID-19 di
sembilan RS darurat yang kondisi kesehatannya memburuk dialihkan ke RSUD dr. Iskak, sementara yang sudah membaik dialihkan ke Rusunawa IAIN, ke Gedung Mah'ad IAIN atau isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat.

Dengan pengaturan seperti ini, nyaris tidak sampai terjadi ada pasien COVID-19 yang terlantar tidak tertangani. Antrian memang ada,
bahkan saat periode puncak di akhir Desember 2020, daftar tunggu bisa mencapai 40-an pasien.

Namun, mereka masih tertangani tim medis di ruang-ruang isolasi IGD. Pada level ini, dr. Kasil bersama tim pengendalian dan pemberantasan penyakit di jajaran Dinkes harus bekerja ekstra keras demi memastikan faskes COVId-19 yang masih kosong, mengaturnya bekerjasama dengan masing-masing pimpinan faskes layanan agar alur pasien terkelola dengan baik.

Manajemen penanganan pasien COVID-19 inilah yang diklaim berkontribusi besar dalam pengendalian ledakan kasus selama periode serangan gelombang dua yang mulai terjadi sejak November-Desember 2020.

Penambahan kasus berangsur melandai pada akhir Desember 2020 dan memasuki Januari 2021. Angka kesembuhan pada akhir Januari 2021 bahkan sempat beberapa kali tercatat lebih tinggi dari angka kasus konfirmasi baru.

Sementara rasio kematian akibat wabah COVID-19 di Tulungagung menjadi salah satu yang terendah di Jatim. (bersambung).*

Baca juga: Satpol PP hentikan pembelajaran tatap muka dua SMK di Tulungagung

Baca juga: Pemkab Tulungagung tegur BCA karena langgar ketentuan PPKM

 

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021