Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

"Kami perlu sampaikan bahwa Bapak Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore terpapar virus Corona dan sekarang sedang menjalani isolasi mandiri," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji kepada wartawan di Kupang, Senin.

Menurut Ernest Ludji, pada pekan lalu Wali Kota Jefri Riwu Kore masih memimpin langsung operasi yustisi prokes terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua.

Pada 29 Januari 2021, Jefri melakukan rapid test antigen dan hasilnya reaktif COVID-19.

Baca juga: Polisi amankan pelajar penyebar hoaks COVID-19

Baca juga: Mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas


Setelah hasilnya reaktif maka dilakukan pemeriksaan usap dan sesuai hasil pemeriksaan pada Senin (1/2) diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.

Jefri sedang menjalani karantina mandiri di rumah jabatan Wali Kota Kupang.

Sementara itu berdasarkan hasil penelusuran terhadap kontak erat yang dilakukan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang terhadap istrinya, Ny. Hilda Manafe Riwu Kore bersama penghuni rumah di rumah jabatan wali kota Kupang semuanya negatif COVID-19.

"Kondisi Pak Wali Kota Kupang stabil. Tidak ada keluhan apapun," kata Ernest Ludji.*

Baca juga: Kota Kupang tutup sementara semua restoran cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Tiga analis di RSUD Johannes Kupang positif COVID-19

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021