Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan laporan tahunan 2020 Ombudsman RI kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin.
Baca juga: Ini jadwal uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Ombudsman RI
“Kami Pimpinan Ombudsman RI periode 2016-2021 menyampaikan 2 hal. Pertama, terkait Laporan Tahunan tahun 2020 dan kedua, menyampaikan permohonan undur diri karena periode kami akan berakhir di pertengahan Februari ini,” kata dia.
Lely Pelitasari Soebekty datang bersama Anggota Ombudsman RI, Adrianus E Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Alvin Lie, Dadan S Suharmawidjaja, dan Ninik Rahayu, serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda P Pasaribu.
"Dalam laporan tahunan 2020 kami menyampaikan tentang jumlah aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI, yakni sejumlah 7.200 laporan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia terdapat juga laporan yang masuk melalui posko daring yang dibentuk untuk merespon kondisi pandemi COVID-19, dimana dalam kurun waktu 2 bulan sepanjang mendirikan posko daring tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah 1.600 laporan.
Lely juga menjelaskan bahwa di 2020, ada beberapa isu yang disampaikan kepada Presiden, baik itu pada sektor penegakan hukum, ekonomi, lingkungan hidup, serta sosial budaya dan pendidikan.
Baca juga: Komisi II DPR umumkan 18 nama calon anggota Ombudsman 2021-2026
“Sebagai tanggapan atas laporan Ombudsman RI, Presiden menyampaikan terima kasih karena Ombudsman periode 2016-2021 telah bekerja membantu tugas-tugas Pemerintah," katanya.
Selanjutnya, lanjut Lely Presiden juga akan memberikan atensi terhadap beberapa isu sektoral yang di-highlight oleh Ombudsman RI.
"Dan berharap bahwa Ombudsman RI periode ke depan akan tetap bisa melanjutkan tugas yang telah diberikan,” ucap Lely.
Baca juga: Gubernur Bali: Birokrasi jangan alergi dengan kritik
Baca juga: Komisi II musyarawah mufakat putuskan 9 calon anggota ORI
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021