Dalam dua tahun terakhir, pembukaan lahan untuk tambang meningkat 13 persen. Ditambah lagi kawasan hutan lindung banyak yang berubah jadi perkebunan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menginginkan ketegasan agar berbagai aktivitas perekonomian yang mengedepankan eksploitasi sumber daya alam yang membuat daya dukung lingkungan tidak berkelanjutan, harus disetop.

"Segenap aktivitas ekonomi, atau kaitannya dengan eksploitasi yang tidak mendukung terwujudnya ekologi yang berkeadilan dan berkelanjutan maka lebih baik disetop," tegas Luluk Mur Hamidah dalam rilis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, fenomena bencana seperti banjir di sejumlah lokasi akhir-akhir ini bukan hanya karena persoalan anomali cuaca tetapi juga ada kontribusi dari kebijakan yang tidak tepat dan tidak efektif.

Baca juga: Aktivis lingkungan ragu laju eksploitasi hutan berkurang

Ia menyoroti isu pembukaan lahan yang masif, seperti pembukaan lahan untuk perkebunan di Kalimantan meningkat dari 15 persen menjadi 72 persen dalam lima tahun terakhir.

"Dalam dua tahun terakhir, pembukaan lahan untuk tambang meningkat 13 persen. Ditambah lagi kawasan hutan lindung banyak yang berubah jadi perkebunan," ucapnya.

Luluk juga menyayangkan sekitar 18.350 hektar di 11 kabupaten terancam gagal panen akibat terdampak banjir sehingga diharapkan segera diambil tindakan dan kebijakan yang tepat, salah satu contohnya adalah melakukan moratorium lahan.

Baca juga: Pakar: Hindari Eksploitasi SDA Tanpa Kendali

Sebagaimana diwartakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan sebanyak 11 rekomendasi untuk menanggulangi banjir dari hulu ke hilir di antaranya mengembangan sistem agroforestery, membangun pengendali banjir, rehabilitasi lahan, penyuluhan masyarakat, penerapan bangunan konservasi tanah, perbaikan drainase dan tata kota.

Baca juga: Menteri LHK paparkan fokus isu lingkungan hidup untuk 2021

Baca juga: DPR: Prinsip konservasi kelautan harus diutamakan dibanding korporasi


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021