"Anggaran yang nanti disepakati harus berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas, baik tenaga pendidikan, siswa, dan mahasiswa,"...
Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk membuat reformulasi perhitungan anggaran pendidikan di daerah dengan memperhatikan pemisahan yang jelas antara dana transfer dari pusat dan anggaran daerah.

"Peta Jalan Pendidikan perlu lebih visioner, efektif dan mampu mendesak pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban konstitusi mengalokasikan APBD murni 20 persen untuk pendidikan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam rapat dengar pendapat yang diikuti melalui siaran langsung Youtube Komisi X DPR RI Channel di Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN maupun APBD.

Selain itu, Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengupayakan dukungan anggaran dengan memperhatikan keseimbangan penyelenggaraan pendidikan swasta dan negeri.
Baca juga: Kemendikbud sebut kebijakan belanja 2021 utamakan reformasi pendidikan
Baca juga: Menkeu: Pendidikan tetap jadi prioritas pemerintah di tengah pandemi


"Anggaran yang nanti disepakati harus berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas, baik tenaga pendidikan, siswa, dan mahasiswa," tutur legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu.

Syaiful mengatakan Peta Jalan Pendidikan harus selaras dan sejalan dengan visi negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Harus ada kemauan keras untuk memanfaatkan penuh anggaran pendidikan dengan sebaik-baiknya supaya berbagai isu fundamental di bidang pendidikan bisa terjawab," katanya.

Postur anggaran pendidikan Indonesia pada 2021 mencapai Rp550 triliun dari APBN. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara pendidikan mendapatkan alokasi Rp81,5 triliun, sedangkan Kementerian Agama akan mengelola alokasi Rp55 triliun.

Sedangkan Rp299,06 triliun akan disalurkan ke daerah dalam bentuk transfer dan dana desa.
Baca juga: Pemerintah didesak alokasikan anggaran pendidikan untuk pesantren
Baca juga: Bank Dunia: Pemda hanya alokasikan 2,6 persen untuk PAUD

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021