Selama berada di penjara mereka mendapatkan pelayanan baik dan selalu mendapatkan pengawalan dari kepolisian India.
Banda Aceh (ANTARA) - Nelayan Aceh yang baru dipulangkan dari India mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Aceh secara khusus karena sudah membantu mengadvokasi hingga mengantarkan mereka kembali ke Aceh.

"Alhamdulillah hari ini sudah sampai ke Aceh, terima kasih kepada bapak (Presiden) Jokowi dan bapak Gubernur Aceh, mudah-mudahan bapak sehat selalu," kata Feri, salah seorang nelayan tersebut di Banda Aceh, Rabu.

Sebanyak 21 dari 28 nelayan Aceh yang telah dibebaskan India dipulangkan dan tiba di Aceh dengan selamat. Sedangkan tujuh lainnya masih berada di Jakarta, di antaranya dua orang belum menerima tiket pesawat, dan lima nelayan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran karena positif COVID-19.

Baca juga: Pemerintah bantu 28 nelayan Aceh yang dibebaskan dari India

Feri juga berterima kasih kepada semua pihak seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Perwakilan Pemprov Aceh di Jakarta karena membantu menangani semua masalah yang nelayan dihadapi.

"Untuk membalas jasa semuanya kami tidak akan bisa, tetapi hanya doa yang bisa kami berikan," ujar nelayan asal Banda Aceh itu.

Feri menceritakan saat ditangkap, posisi mereka sedang berada di tengah laut, kemudian datang tim dari kepolisian India, dan membawa mereka ke Pulau Andaman.

"Waktu sudah ditangkap di bawa ke Andaman, itu tiga hari tiga malam kami dalam perjalanan," katanya.

Baca juga: 28 nelayan Aceh dibebaskan India jalani isolasi di Jakarta

Selama berada di penjara mereka mendapatkan pelayanan baik dan selalu mendapatkan pengawalan dari kepolisian India.

"Kesehatan selalu dijaga, karena dalam penjara ada klinik kesehatan, kalau untuk kami baru diizinkan setelah dua bulan ditahan," ujar Feri.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian Gubernur Aceh Iskandar Syukri berharap para nelayan dapat memahami dan memperhatikan batas teritorial negara wilayah Indonesia saat melaut.

"Kita harapkan juga peran Panglima Laot, supaya bisa memberikan pembinaan kepada seluruh nelayan di Aceh," kata Iskandar.

Baca juga: 21 nelayan yang dibebaskan India tiba di Aceh

Iskandar menyarankan kapal nelayan agar dilengkapi dengan teknologi canggih, sehingga dapat mengetahui batasan wilayah perairan Indonesia sehingga tidak memasuki atau melewati batas teritorial laut negara luar.

"Ke depan kita akan bicarakan dengan DPR Aceh untuk memberikan dukungan kepada nelayan berupa bantuan alat yang dibutuhkan," demikian Iskandar.

Para nelayan Aceh itu ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh 3 Maret 2020 lalu menggunakan kapal KM BST 45.

Setelah menjalani hukuman 11 bulan penjara, mereka dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Baca juga: Wakil Ketua DPR apresiasi pembebasan 28 nelayan Aceh di India

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021