Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong bagi para perusahaan asuransi untuk berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kemenkeu RI, Arif Baharudin, mengatakan bahwa pasar industri asuransi yang memanfaatkan teknologi informasi sangat terbuka, mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan pengguna digital tertinggi di dunia.
 
"Di sisi lain rendahnya tingkat penetrasi asuransi mengindikasi luasnya potensi pasar asuransi di Indonesia," kata Arif Baharudin dalam jumpa pers virtual, Kamis. 

Baca juga: OJK jelaskan tantangan industri kembangkan teknologi asuransi

"Pandemi COVID-19 yang berdampak pada pembatasan aktivitas sosial masyarakat harus dipandang juga sebagai momentum untuk perusahaan asuransi mendorong inovasi. Di antaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi," sambungnya.

Arif Baharudin menjelaskan bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 150 juta atau 56 persen dari total populasi pada taun 2019. Sementara itu pengguna media sosial aktif mencapai 150 juta dan pengguna sosial media yang menggunakan mobile phone 130 juta orang.

Lebih lanjut menurut dia bahwa Indonesia juga memiliki jumlah masyarakat kelas menengah diperkirakan akan meningkat lebih dari dua kali lipat dari 55 juta di tahun 2013, menjadi 135 juta di akhir 2030.

Arif Baharudin mengatakan bahwa kehadiran teknologi informasi di bidang finansial juga diharapkan dapat meningkatkan literasi dan juga tentunya informasi terkait asuransi terhadap masyarakat luas. 

"Kehadiran penyedia jasa yang menghadirkan produk asuransi dengan pemanfaatan insurtech diharapkan meningkatkan ketersediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, namun dengan harga terjangkau dan kompetitif," terang Arif.

Dia juga menambahkan bahwa kehadiran perusahaan insurtech diyakini dapat memberikan kontribusi positif pada perekonomian Indonesia.

"Oleh karena itu pemerintah dan regulator perlu mengantisipasi dan mendukung inovasi tersebut untuk terus berkembang dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen," kata Arif.

Baca juga: Dirjen Kominfo dukung pemanfaatan TIK perluas pasar asuransi

Baca juga: Indonesia Re optimistis vaksin berdampak positif kepada Industri asuransi

Baca juga: OJK sebut digitalisasi bantu kembangkan industri asuransi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021