Mudah-mudahan hasil pembangunan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat
Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepri Isdianto, Kamis, meresmikan proyek strategis penataan kawasan pesisir pantai Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, senilai Rp428 miliar.

Isdianto menyebut proyek yang dikerjakan sejak 2018 hingga 2020 tersebut merupakan salah satu upaya pemprov memperluas manfaat pembangunan daerah bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan hasil pembangunan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat," katanya usai meresmikan proyek Gurindam 12.

Baca juga: Kepri siapkan 226 kegiatan dalam kalender pariwisata 2021

Isdianto menyebut ketersediaan prasarana fisik baik jalan maupun jembatan merupakan faktor penunjang pengembangan wilayah.

Tujuan dari pembangunan proyek Gurindam 12 adalah untuk manfaat jangka panjang di berbagai aspek terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial, dan budaya serta lingkungan.

Di samping itu, kata dia, proyek ini merupakan suatu solusi untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kepri. Proyek ini dirancang untuk mempercantik wajah ibu kota.

"Sebelum jalan ini diperlebar, lokasi ini adalah salah satu titik kemacetan setiap hari, terlebih lagi pada momen-momen tertentu. Setelah jalan ini selesai, Alhamdulillah, kita tidak melihat lagi antrean panjang kendaraan di kawasan ini," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah menyampaikan proyek strategis Gurindam 12 ini merupakan bagian dari jalan lingkar yang akan menghubungkan Kota Tanjungpinang sampai ke Kabupaten Bintan, yaitu sepanjang 33 kilometer.

Lokasi pekerjaan yang dilaksanakan pada 2018-2020 meliputi, Zona 1A (Pelabuhan Sri Bintan Pura-Depan Kantor Marinir) sepanjang 550 meter, Zona 1B (Depan Kantor Marinir-Taman Tunjuk Langit) sepanjang 118 meter, Zona 2A (Taman Tunjuk Langit-Jembatan) sepanjang 1.250 meter, Zona 2B (Jembatan) sepanjang 562 meter, Zona 2C (Jembatan-Teluk Keriting-Batu Hitam) sepanjang 600 meter, sehingga total panjang jalan 3.080 meter.

Selanjutnya, pada 2021, kata Arif, pemprov kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,5 miliar untuk peningkatan kapasitas jalan lingkar di pesisir pantai Kota Tanjungpinang.

"Semoga dengan adanya penataan kawasan pesisir pantai ini diharapkan dapat merubah wajah Kota Tanjungpinang menjadi pusat perdagangan jasa terpadu, fasilitas publik, tempat rekreasi pantai, fasilitas olah raga dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Kawasan wisata di Kepri cocok terapkan "travel bubble" Singapura
Baca juga: Penataan kawasan pesisir proyek Gurindam 12 disebut belum tuntas

Pewarta: Ogen
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021