Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia menyatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Lowy Institute sebuah badan pemikir berpusat di Sydney, Australia, Malaysia menempati urutan ke-16 berkenaan kecakapan menangani COVID-19.

"Urutan tersebut dari 98 buah negara mengatasi beberapa negara terkemuka di Asia antaranya Jepang dan Korea Selatan dengan skor diberikan ialah 71 persen," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Kamis.

Ismail Sabri mengatakan ada yang keliru antara Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pertama dan PKP 2.0 karena mereka beranggapan PKP 2.0 seakan-akan sama dengan PKPB.

"Ingin saya jelaskan bahawa, PKP sebelum ini, pemerintah melaksanakan total lockdown yaitu semua aktivitas tidak dibenarkan termasuk sektor
ekonomi dan warga diminta duduk di rumah," katanya.

Dengan PKPB (PKP Bersyarat), ujar dia, pemerintah membuka semua sektor ekonomi dan sebagian aktiviti sosial, dengan penetapan jumlah yang tertentu bagi membatasi pergerakan orang banyak dalam satu-satu acara.

"Bagi PKP 2.0, pemerintah membuka sektor ekonomi walaupun secara berperingkat khususnya ekonomi mikro atau berkaitan pedagang-pedagang kecil manakala aktivitas sosial ditutup," katanya.

Dia mengatakan pemerintah memberi penekanan kepada golongan tersebut karena golongan ini bergantung sepenuhnya kepada pendapatan harian.

"Pemerintah harus memahami golongan ini yang akan terdampak parah sekiranya mereka tidak dibenarkan untuk berdagang," katanya.

Pada kesempatan yang sama dia mengatakan sektor perniagaan yang dibenarkan beroperasi mulai 5 Februari 2021 adalah pasar malam dibenarkan beroperasi dari jam 16.00 petang sehingga 22.00 malam dengan mematuhi sejumlah SOP.

"Kedai gunting rambut dibenarkan beroperasi hingga jam 10.00 malam. Hanya layanan gunting rambut saja dibenarkan. Layanan facial dan lain-lain masih tidak dibenarkan," katanya.
Baca juga: Muhyiddin : Malaysia tidak melakukan "total lockdown"
Baca juga: Malaysia luncurkan alat uji COVID pelengkap PCR

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021