Jika ada konsistensi dan upaya bersama dari seluruh pihak baik pemerintah, asosiasi, serta dibantu bank lain, bisa ada 600 ribu unit rumah yang dibiayai per tahun. Artinya pada 2030 angka backlog bisa turun menjadi 4 juta-4,5 juta
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memproyeksikan angka backlog atau kekurangan pasokan perumahan bisa turun menjadi 4 juta hingga 4,5 juta unit rumah pada akhir 2030.

Plt Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan, angka backlog di Indonesia terbagi atas dua perhitungan. Pertama, angka backlog berdasarkan kepemilikan rumah yang mencapai 11 juta unit rumah. Kemudian, angka backlog berdasarkan keterhunian yang mencapai 7,5 juta unit rumah.

Menurut Nixon, kemampuan Bank BTN dalam menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mengurangi angka backlog tersebut mencapai 200 ribu hingga 300 ribu hunian per tahunnya.

"Jika ada konsistensi dan upaya bersama dari seluruh pihak baik pemerintah, asosiasi, serta dibantu bank lain, bisa ada 600 ribu unit rumah yang dibiayai per tahun. Artinya pada 2030 angka backlog bisa turun menjadi 4 juta-4,5 juta," ujar Nixon.

Nixon meyakini penurunan signifikan pada angka backlog tersebut merupakan keniscayaan. Pasalnya, pemerintah kian fokus pada sektor perumahan.

Apalagi di masa pandemi ini, lanjutnya, rumah menjadi penopang utama berbagai aktivitas seperti bekerja, beribadah, hingga sekolah.

Adapun, sejak dipercaya menjadi salah satu bank penyalur Program Satu Juta Rumah pada 2015, Bank BTN telah menyalurkan lebih dari 1,25 juta unit rumah.

"Jika dibagi rata-rata per tahun, kami telah menyalurkan KPR untuk 250 ribu hingga 300 ribu unit rumah. Kami berkomitmen akan terus mendukung Program Satu Juta Rumah di periode dua ini," kata Nixon.

Baca juga: LPEI jalin kerja sama penjaminan dengan Bank BTN

Baca juga: BTN catatkan laba naik 671 persen pada 2020

Baca juga: BTN restrukturisasi kredit senilai Rp57,5 triliun, sebagian besar KPR


 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021