Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto menyatakan komitmennya menertibkan segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin alias tambang ilegal yang akhirnya berdampak bencana seperti banjir saat ini.

"Ini komitmen kita dan kita minta dukungan stakeholder yang ada terutama pemda setempat untuk bahu membahu demi kebaikan Kalsel," kata dia di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: DPR minta penegakan hukum lingkungan yang tegas buntut banjir Kalsel

Menurut Rikwanto, pihaknya sedang menelusuri dari hilir dan ke hulu masalah pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

Ditegaskan dia, tidak ada lagi bicara koridor. Tidak boleh ada lagi gali lobang yang melanggar aturan. Bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), harus melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi sehingga tidak berdampak bencana di kemudian hari.

"Selesai gali, tutup dan tinggalkan reklamasi yang baik. Saya perintahkan tim khusus menelusuri jika ada perusahaan tak melakukan reklamasi," tegas jenderal bintang dua itu.

Kapolda berharap kedepan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara juga berakibat munculnya bencana alam di masa depan.

"Semua masukan dari Komisi III DPR yang berkunjung hari ini pasti kita tindaklanjuti di lapangan. Tentunya, aksi penegakan hukum ini harus pula didukung semua pihak terkait agar selaras," tandasnya.

Anggota Komisi III DPR RI dipimpin Desmond Junaidi Mahesa menyambangi Polda Kalsel dalam agenda kunjungan spesifik yang membahas bencana banjir besar di Bumi Lambung Mangkurat.

Wakil rakyat di Senayan dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut juga secara langsung mendatangi daerah terdampak banjir di Kecamatan Sungai Tabuk dan Martapura Barat, Kabupaten Banjar untuk menyerahkan bantuan 2.000 paket sembako.

Baca juga: Habib Aboebakar apresiasi Polda Kalsel tangani banjir

 

Pewarta: Firman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021