Jakarta (ANTARA) - Agensi hiburan Korea Selatan JYP Entertainment telah membagikan pernyataan lebih lanjut untuk memperingatkan penggemar (sasaeng fans) yang terus melanggar privasi Stray Kids.

Agensi tersebut sebelumnya sudah mengeluarkan pemberitahuan pada bulan Desember mengenai rencananya untuk mengambil tindakan hukum atas masalah tersebut.

"Halo, ini JYPE. Kami sebelumnya membagikan kebijakan kami untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus-kasus di mana privasi artis kami dilanggar dan keamanan terancam, masih ada kasus berulang orang-orang yang melakukan tindakan seperti menunggu artis di luar asrama, perusahaan, salon, mengikuti saat mereka bepergian untuk aktivitas terjadwal, mencoba kontak fisik, dan masuk ke dalam pintu masuk gedung asrama," kata agensi, dikutip dari Soompi, Minggu.

Baca juga: Penampilan spesial grup K-pop meriahkan SBS Gayo Daejeon 2020

"Karena alasan ini, penderitaan psikologis artis sangat parah dan mereka bahkan tidak dapat menjalani kehidupan sehari-hari yang mereka butuhkan," imbuhnya.

Agensi itu melanjutkan, sesuai pengumuman sebelumnya, untuk semua aktivitas yang melanggar kehidupan pribadi dan hak pribadi artis, para "penggemar" tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam permanen untuk aktivitas klub penggemar Stray Kids.

Tak hanya itu, JYP Entertainment juga akan melakukan pengaduan dan tuduhan kriminal ke kantor polisi terkait. setelah mengumpulkan bukti melalui CCTV dan pemantauan.

"Perusahaan kami menganggap prioritas utama adalah keselamatan dan hak artis kami, dan kami berjanji bahwa jika ada tindakan yang menghalangi hal ini, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menggunakan segala tindakan yang memungkinkan, termasuk hukuman hukum," tegasnya.

"Kami meminta kerja sama dari orang-orang yang menghargai Stray Kids. Terima kasih," tutup agensi itu.


Baca juga: BTS hingga aespa raih piala di Seoul Music Awards 2021

Baca juga: Ketika I.N. Stray Kids berjaya dari para "hyung"nya di "Maknae on top"

Baca juga: Rencana Stray Kids 2021

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021