Seluruh pimpinan pengadilan untuk memahami wilayah hukumnya berada pada zona risiko tinggi, sedang, rendah, atau tidak berdampak....
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin mengambil sumpah dan melantik empat ketua pengadilan tinggi dan Kepala Pengadilan Militer Utama di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputasan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 tanggal 8 Februari 2021.

Nama-nama yang dilantik, yakni Soedarmaji sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menggantikan Cicut Sutiarso yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari 2021.

Selanjutnya, Panusunan Harahap sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Amril sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Gusrizal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan Brigjen TNI Abdul Rasyid sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.

Baca juga: Ketua MA lantik Ridwan Mansyur jadi Panitera MA

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai ketua pengadilan tingkat banding dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata kelimanya mengucap sumpah dibimbing Ketua Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan agar seluruh pimpinan pengadilan untuk memahami wilayah hukumnya berada pada zona risiko tinggi, sedang, rendah, atau tidak berdampak untuk menyusun komposisi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.

Selain itu, dia berpesan kepada ketua pengadilan yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bertanggung jawab menjadi contoh yang baik, tidak hanya bawahan, tetapi juga untuk masyarakat.

Baca juga: Ketua MA bahas pertukaran data antarpenegak hukum berbasis teknologi

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021