KSP mengapresiasi dan mendukung pihak-pihak yang ingin menjadi mitra strategis
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah membuka keterlibatan beragam pihak untuk menjadi mitra strategis dalam mengevaluasi atau mengawal program-program bantuan sosial (bansos).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat menggelar audiensi dengan Lajnah Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa, menyampaikan selama ini pemerintah belum memiliki mitra strategis yang bisa memberi masukan melalui kajian ataupun temuan di lapangan.

“Maka KSP mengapresiasi dan mendukung pihak-pihak yang ingin menjadi mitra strategis untuk pengawalan program bansos,” ujar Moeldoko sebagaimana siaran pers KSP di Jakarta, Selasa.

Pernyataan Moeldoko tersebut merespons adanya temuan 95 kasus terkait kesalahan administrasi, tindakan diskriminasi, permasalahan data dan transparansi data penyaluran bansos dari Lakpesdam di satu kota dan tiga kabupaten.

Baca juga: Moeldoko siap perjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer

Menurut Moeldoko, temuan-temuan itu penting untuk menjadi masukan dalam menjalankan fungsi KSP yakni monitoring dan evaluasi. Terlebih, lanjut Moeldoko, KSP senantiasa memantau perkembangan penyaluran bansos serta melakukan verifikasi dan validasi ke beberapa fokus temuan untuk disampaikan melalui audiensi kepada Menteri Sosial.

“Begitu juga dengan temuan Lakpesdam. Nanti akan ditindaklanjuti KSP untuk diungkapkan saat bertemu Mensos. Namun temuan-temuan itu perlu diperdalam lagi, baik dari sisi bentuk hingga cara pelanggarannya,” jelas Moeldoko.

Deputi II KSP Abetnego Tarigan menambahkan pengetahuan masyarakat terkait jenis-jenis bansos masih kurang karena terdapat berbagai bansos dengan tipologi, sasaran dan K/L yang memayungi berbeda.

Baca juga: KSP dorong Kodam terus berperan sukseskan vaksinasi COVID-19

Sehingga, kata Abetnego, KSP sedang melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

"KSP, KemenPAN-RB dan Ombudsman juga memiliki kanal pengaduan SP4N-LAPOR! sebagai complaint handling mechanism yang di dalamnya juga menampung pengaduan dari masyarakat terkait bansos ini,” tutur Abetnego.

Wakil Ketua Lakpesdam PBNU Daniel Zuchron menyampaikan pemantauan bansos yang dilakukan Lakpesdam bertujuan agar bansos tersalurkan tepat sasaran sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga, kata Daniel, Lapkesdam bisa menemukan pola penyelesaian kasus penyalahgunaan distribusi bansos oleh Pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: Kemensos dukung transparansi anggaran dan penyaluran bansos

“Serta bisa mengusulkan perbaikan tata kelola distribusi bansos di masa krisis, terutama bagi kelompok rentan dan minoritas,” jelas Daniel.

Daniel memaparkan fokus pantauan Lakpesdam adalah pada pelanggaran distribusi bansos dan kelompok rentan minoritas.

Hal ini dilakukan dengan metode pemantauan observasi langsung, pengamatan melalui media, dan pos pengaduan. Dalam audiensi dengan KSP, Lapkesdam menyampaikan hasil temuan 30 tim pemantau dari pusat, Nusa Tenggara Barat, Tasikmalaya, Indramayu dan Kuningan.

Baca juga: PT Pos gunakan aplikasi hindari penyimpangan bansos Rp12 triliun

Daniel pun menegaskan temuan yang masuk ke dalam Lakpesdam sudah melalui tahap validasi dan verifikasi.

Melalui hasil pantauan itu ditemukan 73 kasus pelanggaran distribusi antara lain bantuan ganda, tidak layak namun dapat, layak namun tidak dapat, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, sembako tidak layak, dan pemotongan/pungli.

Kemudian ditemukan juga 22 kasus dugaan diskriminasi dengan 14 kasus disabilitas, 7 kasus agama/kepercayaan, dan 1 kasus transgender.

Baca juga: Kemensos segera terapkan sistem pemindai wajah untuk pencairan BST

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021