Pontianak (ANTARA) - Polda Kalbar, Rabu, menyatakan kesiapannya dalam mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh 2021 dengan menggelar apel pasukan Operasi Liong Kapuas 2021.

Kepala Biro Operasi ( Karo Ops ) Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suyanto di Pontianak mengatakan, digelarnya apel pasukan itu untuk mengecek kesiapan seluruh personel pengamanan, berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna menjaga perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2021 agar berjalan aman dan kondusif.

Baca juga: Polda Kalimantan Barat sita 15 satwa dilindungi di Mempawah

"Tahun ini perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2021 sedikit berbeda dari tahun tahun sebelumnya, mengingat pandemi COVID-19 masih belum adanya penurunan jumlah kasus, maka untuk menekan angka penurunan di wilayah Kalbar, Gubernur Kalbar memastikan tidak ada festival perayaan Cap Go Meh," ujarnya.

Suyanto menyebutkan walau pada tahun ini perayaan Imlek dan Cap Go Meh berbeda, namun pihaknya akan tetap melaksanakan pengamanan agar pelaksanaan ibadah bagi masyarakat yang merayakan dapat terjamin rasa aman dan kenyamanannya.

Dia juga menyebutkan khas Kalbar kaya akan budaya dan terbiasa hidup dalam keberagaman dan menjunjung tinggi toleransi.

"Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, yang dilaksanakan di wilayah Kalbar terutama pada wilayah Kota Pontianak dan Singkawang serta kabupaten lainnya, memerlukan jaminan stabilitas Kamtibmas agar setiap rangkaian ritual keagamaan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan aman," katanya.

Adapun target Operasi Liong Kapuas 2021 ialah menempatkan personel pada setiap titik-titik vital dan mengawal penerapan protokol kesehatan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melarang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.

"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan pandemik COVID-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," katanya.

"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga yang akan merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik COVID-19 ini.

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemik COVID-19 masih terjadi," ujarnya.

Baca juga: 1.380 batang kayu ilegal di Kalbar diamankan
Baca juga: Polda Kalbar musnahkan barang bukti 4 kilogram sabu

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021