Padang, (ANTARA) - Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan seluruh destinasi wisata yang ada di Kota Bukittinggi Sumbarr ditutup saat libur Imlek 2021 pada Jumat (12/2) hingga MinggU (14/2).

"Khusus untuk Bukittinggi memang ditutup semua. Itu kesepakatan bersama Forkopimda setempat," kata dia di Padang, Kamis.

Sementara itu destinasi wisata di daerah lainnya tetap beroperasi namun dilakukan pembatasan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan pembatasan selama tiga hari itu hanya dilakukan dalam hitungan jam di sejumlah lokasi wisata.

Baca juga: Polisi ribuan kali bubarkan kerumunan saat akhir pekan di Sumbar

Menurut dia pembatasan yang dilakukan yakni satu orang pengunjung yang berada di sana hanya boleh maksimal empat jam saja.

"Nanti gantian lagi yang masuk, petugas akan mendata siapa saja yang masuk itu,” kata dia.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda Sumbar terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian yang ada di Kota Padang tersebut.

"Kita ingin menekan angka keramaian di lokasi wisata yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19," kata dia.

Sebelumnya Sumatera Barat mencatat 5.433 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Minggu (7/2).

Pada hari itu pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.

Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat pada Hari Minggu (7/2) yakni sebanyak 712 kali.

Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi yang menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 710 kali dalam sehari.

Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali di daerah itu dalam satu hari tersebut.

Seperti diketahui Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang menjadi lokasi tujuan wisata bagi masyarakat baik dari Sumatera Barat maupun dari luar Sumbar.

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 661 kali dalam satu hari tersebut.

Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak melakukan pembubaran kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diikuti Polresta Padang sebanyak 145 kali.

"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.

Baca juga: Libur Imlek, Polisi batasi kunjungan di sejumlah lokasi di Kota Padang
Baca juga: Polda Sumbar catat 5.433 kali tegur masyarakat terkait prokes

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021