Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua.

"Selamat kepada DPN Indonesia yang akan menggelar ujian profesi advokat kedua. Selamat, maju terus pantang mundur," kata dia, melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat.

Mengenai UPA tahap kedua ini, Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menjelaskan, UPA tahap II merupakan lanjutan dari ujian tahap pertama yang digelar secara daring pada 30 Januari 2021.

Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari-25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung melalui laman www.dpnindonesia.or.id. Rencananya, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021.

Baca juga: Prihatin COVID-19, DPN Indonesia gelar UPA secara daring

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena didukung langsung tokoh-tokoh hukum dan advokat nasional Indonesia," kata Hafied.

Ia mengatakan UPA tahap pertama yang digelar secara daring berlangsung sukses dan mencatat dari 1.100 peserta yang mendaftar ujian, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.

"Mereka yang lulus, mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," ujarnya.

Ia menambahkan pelantikan rencananya digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Selanjutnya, pelantikan serupa dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur dan di seluruh Indonesia.

Baca juga: DPN: 1.000 orang daftar ujian profesi advokat online

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut dia, advokat maupun organisasi advokat harus mampu mengikuti perkembangan jaman.

Baca juga: DPN adakan Ujian Profesi Advokat daring cegah COVID-19

"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan jaman. Oleh karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," ujarnya.

Ia mencontohkan sebelum pandemi Covid-19 muncul sejak Desember 2019, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.

"Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online, lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan," katanya.

DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Peradi didukung perjuangkan wadah tunggal organisasi advokat

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021