Pemerataan listrik ini adalah soal keadilan sosial
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu untuk membuat kebijakan yang betul-betul menuntaskan permasalahan ketimpangan pasokan listrik di berbagai daerah Nusantara.

"Pemerataan listrik ini adalah soal keadilan sosial. Pasalnya menjadi aneh kalau di tengah surplus listrik, yang mencapai lebih dari 30 persen sebagaimana terjadi sekarang ini, namun masih ada daerah-daerah di Indonesia yang gelap gulita," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sangat tidak pantas ketika negara ini terjadi surplus atau kelebihan pasokan listrik tetapi masih ada wilayah tertentu yang belum tersentuh layanan listrik.

Ia mengemukakan, di Jawa-Bali misalnya, tingkat elektrifikasi sudah mendekati angka 100 persen, namun di wilayah Indonesia timur, seperti NTT dan Kalimantan Barat, tingkat elektrifikasi ini masih jauh di bawah 90 persen.

Berdasarkan laporan Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI disebutkan sedikitnya ada 433 desa yang masih belum teraliri listrik.

Sementara jumlah rumah tangga yang sudah teraliri listrik sebesar 74,5 juta rumah tangga atau sebanyak 97 persen dari total rumah tangga secara nasional yaitu 77 juta rumah tangga.

Sementara itu data BPS tahun 2020 menyebutkan ada sebanyak 98,9 persen rumah tangga secara nasional menggunakan listrik, baik dari PLN maupun non-PLN. Sedangkan di Papua rasio penggunaan listrik di tingkat rumah tangga ini adalah yang terendah, yakni hanya sebesar 73,8 persen.

"Artinya, masih banyak rumah tangga dan saudara-saudara kita di daerah tersebut yang tidak dapat menikmati listrik. Ini ironi, sudah lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka namun mereka masih belum merdeka dari kegelapan," terang Mulyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Mulyanto mendesak pemerintah bekerja ekstra keras dalam memberikan pemerataan listrik bagi warga, sesuai dengan fungsi negara yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan bagi sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Untuk itu menjadi penting membangun jaringan listrik interkoneksi yang mampu menghubungkan pulau-pulau besar di Indonesia, yang membuat listrik dapat terkoneksi dengan baik," katanya.

Baca juga: Tahun ini rasio elektrifikasi RI ditargetkan 99,9 persen
Baca juga: Kementerian ESDM sebut PLN tidak kelebihan listrik
Baca juga: Hari Listrik Nasional, YLKI harap daerah terisolasi dapat

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021