Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Cilandak mengusut dugaan perjudian di tempat pemancingan umum di Jalan Pringodani RT 013/RW 03, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Cilandak, Kompol Iskandarsyah, Senin, mengatakan pihaknya telah memasang garis polisi di kolam pemancingan tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya, ada dugaan perjudian digelar di sana," kata
Iskandarsyah.

Dugaan tindak perjudian ini ditemukan setelah anggota Polsek Cilandak bersama Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kecamatan Cilandak mendatangi tempat pemancingan umum tersebut pada Minggu (14/2) kemarin.

Polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan pemancingan yang meresahkan warga karena banyak orang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Ada laporan masyarakat ada kerumunan, ketika kita datangi ada kegiatan apa dan sudah ada izin atau belum, ternyata tidak ada, apalagi orang-orang yang datang ke pemancingan tidak memakai masker," kata Iskandarsyah.

Baca juga: DKI perkuat tim wilayah apartemen terkait temuan Kasino Robinson
Baca juga: Polisi tangkap pelaku judi togel di Terminal Bus Kalideres


Pada saat itu, kata Iskandarsyah, di lokasi pemanvingan terdapat dua kolam dengan ukuran cukup besar. Satu kolam diisi hingga 40 orang.

Pemilik kolam dinyatakan melanggar protokol kesehatan. Begitu pula penyelenggara acara pemancingan.

Polisi masih mendalami kegiatan lomba yang diadakan. Di lokasi ditemukan nomor-nomor yang terisi penuh, diduga ada unsur perjudian.

Polsek Cilandak mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di pemancingan tersebut.

"Kolam pemancingan dalam status quo, pemilik dan penyelenggara acara pemancingan kita mintai keterangan. Selasa kita jadwalkan gelar perkara," kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengatakan tindakan tegas menyegel tempat pemancingan dengan memasang garis polisi sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebarluasan COVID-19, terlebih dari empat pemilik yang dites cepat, satu orang dinyatakan reaktif.

"Kata pak RT sudah sering diingatkan dan ditegur tetapi tetap saja melakukan kegiatan, jadi kita ambil tindakan tegas," kata Iskandarsyah.
Baca juga: Polisi ciduk tiga terduga pelaku judi dadu koprok
Baca juga: Polisi selidiki kemungkinan pengelola mall terlibat judi batu goncang

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021