Inovasi kamar bebas dari asap rokok di UPT Lapas dan Rutan
Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Divisi Pemasyarakatan memprogramkan kamar bebas dari asap rokok di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di daerah ini.
"Berbagai program inovasi dilakukan, di antaranya kamar bebas dari asap rokok di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono didampingi Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, di Manado, Senin.
Ia mengatakan program ini sementara dikembangkan dan telah diluncurkan pada sejumlah UPT di daerah itu, seperti di Rutan Kotamobagu, Lapas Perempuan di Tomohon, Lapas Tondano, Rutan Manado, dan Lapas Bitung.
"Pelaksanaan program tersebut dalam rangka layanan berbasis HAM," katanya pula.
Dia mengatakan di dalam lapas dan rutan mungkin selama ini antara perokok dan bukan perokok belum ada klasifikasi, masih ditempatkan dalam satu kamar.
Melalui program ini, para perokok dan tidak perokok coba dipisahkan, supaya derajat kesehatan mereka terjamin.
"Hak perokok kita hargai, hak yang tidak merokok kita juga hargai," kata dia lagi.
Caranya, lanjutnya, memerintahkan setiap kepala lapas dan kepala rutan minimal menyediakan satu kamar bebas dari asap rokok.
Menurutnya, program ini mendapatkan respons luar biasa dari kalapas dan karutan bahkan dari warga binaan, seperti di Rutan Manado terdapat lima kamar, Rutan Kotamobagu lima kamar, bahkan LP Perempuan Tomohon bebas dari asap rokok, dan Lapas Tondano menyiapkan satu blok khusus kamar bukan perokok.
"Tadinya target kami hanya satu atau dua kamar ternyata mendapatkan respons luar biasa," kata dia pula.
Ia menambahkan sempat terharu saat di Kotamobagu, Tomohion, Tondano serta Bitung, warga binaannya berterima kasih karena mereka diberikan kesempatan hidup sehat di dalam kamarnya.
"Kegiatan atau program ini sedang berjalan," katanya lagi.
Baca juga: Kemenkumham RI sosialisasikan Beneficial Ownership di Manado
Baca juga: Kemenkumham Sulut inovasi pelayanan melalui "SIDANI"
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021