Pontianak (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Mempawah di Kalimantan Barat, Rabu, sekitar pukul 13.30 WIB menangkap seorang berinisial Tm (52), warga Desa Paniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Penangkapan terduga Tm itu, bermula ketika kami dari Satreskrim Polres Mempawah bersama lainnya melakukan pemadaman di wilayah kebakaran lahan gambut, tepatnya di RT 10/ RW 20 Desa Peniraman," kata Kasat Reskrim AKP M Resky Rizal di Mempawah.

Dia mengatakan, selain ikut membantu memadamkan api di lahan yang terletak di koordinat bujur 109.13777160644531 dan lintang 0.25101273755232495 Desa Paniraman itu, Satreskrim Polres Mempawah juga melakukan penyelidikan.

"Dan dari bukti-bukti yang kami dapatkan di lapangan berupa cangkul, parang, batang pohon yang ditebang dan korek api serta keterangan saksi, maka pelaku karhutla mengarah kepada terduga berinsial Tm," jelasnya.

Dan dari keterangan saksi yang memperkuat, kronologis kejadian disebutkan pada tanggal 11 Februari 2021, sekira pukul 16.30 WIB, terlapor membersihkan lahan gambut, dengan cara memotong ranting dan batang pohon di sekitar lahan gambut yang akan digunakan untuk berkebun semangka.

Kemudian setelah itu ranting dan batang pohon ditumpuk dengan akar lahan gambut, kemudian terlapor membakar tumpukan tersebut. Setelah tumpukan terbakar habis, terlapor kemudian memadamkan api dan meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumah.

"Kejadian ini berulang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2021 lalu, terlapor usai membersihkan dan membakar tumpukan ranting dan batang pohon sampai menjadi abu, setelah itu Tm meninggalkan dan pulang ke rumahnya. Naas kali ini api dari kebakaran itu belum sepenuhnya padam hingga mengakibatkan kebakaran lahan gambut itu," katanya.

Kasat Reskrim Polres Mempawah menambahkan guna memperkuat dugaan itu Satreskrim Polres Mempawah juga menyita barang bukti. Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini terduga Tm masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021