Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Jumat, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan ketat di tengah pandemi COVID-19.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta itu buka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB dan di beberapa titik sebagai berikut. 

Lokasi pertama wilayah Jakarta Timur, layanam SIM Keliling berada di Mall Grand Cakung.

Lokasi kedua, wilayah Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati.

Lokasi ketiga, wilayah Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.

Lokasi keempat, untuk wilayah Jakarta Barat berada di LTC Glodok

Selanjutnya lokasi kelima, wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini,  harus melengkapi sejumlah persyaratan  seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis ini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021