wajib bertanggung jawab untuk pengelolaan sampahnya
Jakarta (ANTARA) - Membangun ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat mendorong peningkatan perekonomian memerlukan beberapa faktor termasuk regulasi yang kuat, kata Head of Strategic Services Waste 4 Change Ridho Malik.

"Yang pasti regulasi itu harus ada, apakah regulasinya dilengkapi, diperbaharui, ditambah dan menegakkan regulasi yang sudah berlaku," kata Ridho dalam diskusi pengelolaan sampah yang diadakan Yayasan KEHATI dan Mongabay Indonesia, dipantau virtual dari Jakarta pada Jumat.

Ridho melalui Waste 4 Change sebuah lembaga yang bergerak sebagai perusahaan pengelolaan sampah, memberi contoh bagaimana jika masih terjadi pembiaran terhadap pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan seperti membakar sembarang dan membuang sampah di sungai, maka upaya pengelolaan sampah berkelanjutan tidak dapat dijalankan dengan sempurna.

Dia menyoroti beberapa kasus di mana terjadi kesuksesan regulasi untuk mengubah kebiasaan seperti adanya pemakaian helm dan sabuk pengaman ketika berkendara serta adanya kawasan bebas rokok.

Baca juga: Kevin Julio sebut anak muda mulai peduli isu lingkungan

Baca juga: LIPI: Rekristalisasi bisa jadi solusi daur ulang sampah medis


Tidak hanya itu, menurutnya peraturan yang kuat akan melahirkan inovasi yang mendukung pelaksanaan dan berujung pada berkembangnya ekonomi sirkular.

Selan itu, dia berpendapat bahwa perlunya mengubah peran pemerintah dalam ekosistem pengelolaan sampah menjadi regulator, fasilitator dan edukator yang berbeda dengan peran operator yang dijalankan selama ini.

Peran aktor di luar pemerintah dapat membuat adanya jangkauan lebih luas dengan swasta memiliki modal sendiri untuk melakukan pekerjaannya.

Tidak hanya itu, menurut Ridho perlu juga terjadi perubahan pandangan pengelolaan sampah menjadi penghasil sampah harus mempertanggungjawabkan dalam pengelolaannya.

"Bahwa orang yang menghasilkan sampah, yang menghasilkan polusi, wajib bertanggung jawab untuk pengelolaan sampahnya," tegas Ridho.

Dia sendiri menegaskan banyak potensi dalam pengelolaan sampah, dengan baru 7,5 persen dari total timbulan sampah di Indonesia yang menjadi kompos atau didaur ulang, sementara mayoritas sebesar 69 persen berakhir tertumpuk di tempat pembuangan akhir, 10 persen dikubur, 5 persen dibakar dan 8,5 persen tidak tertangani dan bocor ke lingkungan.

Baca juga: Jalan keluar bagi klisenya persoalan sampah

Baca juga: Tiga tips kurangi limbah makanan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021