Sleman (ANTARA) - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah segera memberikan kepastian atau kejelasan pemberangkatan jamaah calon haji pada 2021 dan program pemberian vaksinasi COVID-19 bagi mereka.

"Pemerintah dan Kementerian Agama RI diharapkan segera memberi penjelasan kepada jamaah calon haji. Sampai saat ini belum ada kepastian apakah jamaah calon haji asal Indonesia bisa diberangkatkan tahun ini," kata Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Hafidh Asrom di Sleman, Senin.

Baca juga: Kemenag usulkan prioritas vaksin COVID-19 bagi JCH

Baca juga: Komisi VIII segera bahas vaksin COVID-19 untuk jamaah haji


Menurut dia, saat ini sudah masuk Bulan Rajab dan Ramadhan mendatang calon jemaah haji sudah bersiap-siap.

"Kami sudah melakukan rapat internal untuk mendesak pemerintah agar segera memastikan pelaksanaan ibadah haji 2021. Saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah kuota jamaah haji yang akan berangkat. Apakah ada yang diberangkatkan bisa penuh atau sebagian atau tidak sama sekali," katanya.

Ia mengatakan di masyarakat saat ini banyak muncul isu liar terkait pelaksanaan haji ini baik yang dikontekskan dengan isu nasional hingga internasional. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan bagi calon haji, sehingga pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan resmi.

"Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan keadaan yang sebenarnya. Jangan sampai informasi salah yang beredar di tengah masyarakat semakin liar," katanya.

Hafidh mengatakan IPHI DIY juga mendesak agar pemerintah melakukan lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Saat ini pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu masuk bagi jamaah umrah secara terbatas. Sayangnya Indonesia termasuk dari 20 negara yang dilarang masuk, sehingga tidak ada penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi," katanya.

Ia mengatakan kepastian pemberangkatan jamaah calon haji ini penting karena jumlah kuota jamaah akan menentukan perencanaan penyelenggaraan haji, terutama terkait masalah biaya.

"Sampai saat ini pun belum ada ketetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Belum lagi banyak calon haji yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu sudah meninggal. Ini tentu membutuhkan pendataan lagi," katanya.

IPHI DIY juga mendesak Kementerian Agama untuk segera meminta jatah/kuota vaksin COVID-19 bagi calon jamaah haji yang diprediksi berangkat tahun ini.

"Program vaksinasi ini diharapkan segera dilakukan agar saat ada kepastian keberangkatan calon jamaah haji tidak dilakukan mendadak. Vaksinasi COVID-19 sejak awal penting. Kalau mendadak mendekati pemberangkatan nanti justru terjadi penumpukan," katanya.

Baca juga: Menteri Agama usul ada vaksin COVID-19 untuk jamaah haji

Baca juga: Kemenag sebut jamaah umrah positif COVID-19 ditangani pihak Saudi


Kepala Kemenag Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni mengatakan sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait rencana pemberangkatan jamaah calon haji untuk tahun ini, karena masih adanya pandemi COVID-19 di dunia, termasuk di Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait itu. Apakah pemerintah Arab Saudi membuka layanan ibadah haji atau tidak, belum ada kepastian dan masih menunggu keputusan pusat," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021