Serta jangan dilaminasi dengan bahan plastik
Jakarta (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengingatkan masyarakat untuk melindungi arsip vital keluarga terutama pada saat terjadi bencana.

“Lindungi, rawat dan selamatkan arsip vital keluarga dari bencana dengan cara menata dan menyimpan di tempat aman dan mudah dijangkau,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Restorasi Arsip ANRI, Suwarto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: ANRI akui arsip Supersemar yang dimiliki kini tidak asli

Dia menambahkan arsip vital keluarga dapat ditempatkan pada tas siaga bencana atau membuat salinan digitalisasi, disimpan di tempat terpisah.

“Serta jangan dilaminasi dengan bahan plastik,” tambah dia.

ANRI memberikan layanan gratis restorasi arsip keluarga yang terdampak bencana. Dia mengatakan layanan tersebut mendapatkan animo yang tinggi dari masyarakat.

Baca juga: KKP serahkan puluhan arsip statis ke ANRI

Meski demikian, Suwarto mengingatkan masyarakat sebaiknya peduli dengan perlindungan arsip vital keluarga. Contoh arsip keluarga yakni akta perkawinan, akta kelahiran, ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga dan KTP.

ANRI membuka layanan restorasi arsip terdampak bencana dari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Jumlah maksimal pengajuan arsip tersebut adalah 10 lembar dengan pengerjaan satu hingga empat minggu. 

Baca juga: Laksanakan UU Kearsipan, LAN serahkan arsip statis kepada ANRI

Baca juga: ANRI sedia layanan gratis restorasi arsip keluarga bagi korban banjir


 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021