Cilegon (ANTARA) - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten KH Amas Tadjuddin mengatakan pemahaman agama harus paripurna untuk mencegah paham radikalisme dengan memperhatikan istimbat hukumnya juga tidak sembarangan menafsirkan ayat Alquran.

"Kita yakin jika narapidana terorisme itu memahami agama dengan paripurna tidak mungkin melakukan perbuatan radikalisme," kata Amas didampingi dari Mabes Polri saat mengunjungi program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Cilegon, Banten, Rabu.

Selama ini, para narapidana terorisme lebih mudah terpapar radikalisme akibat memiliki pemahaman keagamaan yang eksklusif dan sangat minim tentang literasi pengetahuan keagamaan.

Selain itu juga mereka mendapatkan pengetahuan agama melalui liqo'an (pertemuan) dengan kelompoknya sendiri juga ada melalui media sosial.

Saat ini, kata dia, kecanggihan kemajuan teknologi internet juga banyak yang menyebarkan pemahaman agama tidak sempurna dan sesat.

Baca juga: Peran penceramah, deradikalisasi kontra radikalisme di "cyber space"

Dengan demikian, kata dia, narapidana terorisme itu tentu ke depan harus memiliki pemahaman agama yang paripurna dan benar.

"Kami membina dan berharap narapidana terorisme itu setelah bebas menjalani hukuman nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Ia mengatakan program deradikalisasi bertujuan untuk menetralkan dan membersihkan pemikiran-pemikiran paham radikalisme agar para narapidana terorisme memiliki jiwa cinta tanah air.

Sebab, cinta tanah air juga bagian dari keimanan seseorang menurut ajaran Islam.

Karena itu, para narapidana terorisme di Lapas Cilegon dari jaringan Salafi, Wahabi dan Alumni Pesantren agar memiliki pemahaman keagamaan yang paripurna dan komotehensif serta tidak sembarangan menafsirkan Alquran dan hadist.

Baca juga: Temui Ma'ruf, Menag koordinasi materi deradikalisasi di rekrutmen ASN

"Kami mengapresiasi para narapidana terorisme kini cinta tanah air saat diuji pengetahuan kebangsaan," ujarnya menjelaskan.

Ditempat terpisah, Bangbang Nardi dari Mabes Polri mengatakan untuk mengubah ideologi radikalisme dan terorisme perlu orang-orang yang berkompeten di bidangnya, seperti FKTP Banten.

"Kami menggandeng FKTP untuk program deradikalisi karena lembaga ini terdiri dari orang-orang luas pemahaman keagamaanya," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Cilegon Khafi mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan program deradikalisasi untuk memulihkan dan mengembalikan ideologi narapidana terorisme sehingga nantinya masyarakat dapat menerima sepenuhnya.

"Kami membina pengetahuan kebangsaan juga nilai-nilai Pancasila agar para narapidana terorisme itu setelah kembali bisa menjalani kehidupan normal di masyarakat dan cinta tanah air serta tidak mengulangi lagi," katanya.

Baca juga: Peran dai sangat strategis dalam deradikalisasi di medsos

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021