Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi mengungkapkan Wapres Ma’ruf menemui Presiden Jokowi guna menyakinkan Presiden untuk membatalkan lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait investasi industri miras.

"Wapres tadi pagi bertemu empat mata dengan Presiden (Joko Widodo) dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut; dan akhirnya memang Presiden sudah mencabut," kata Masduki Baidlowi kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Sebelum meyakinkan Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf terlebih dahulu berkoordinasi dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama Islam terkait keberatan mereka terhadap pengaturan investasi industri miras di Indonesia.

Baca juga: Jubir jelaskan peran Wapres dalam pencabutan Perpres Investasi Miras
Baca juga: Lampiran izin investasi miras dicabut, Bahlil minta stop polemik
Baca juga: PBNU harap pemerintah tak gegabah saat keluarkan peraturan


"Dalam beberapa hari terakhir, Wapres memang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, (agar) aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik," jelas Masduki yang juga salah satu Ketua MUI tersebut.

Wapres juga menyampaikan kepada sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam terkait ketidaksesuaian peraturan investasi industri miras di Indonesia.

"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu. Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau isu itu berlanjut," katanya.

Selasa, Presiden Joko Widodo mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres tersebut.

Sikap Presiden tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pimpinan ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021