Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada 2 Maret 2021.

Di dalam unggahan foto itu, tampak dua minuman keras dengan label halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK.

Unggahan yang menampilkan foto minuman keras berlabel halal itu muncul saat terdapat berita-berita di media massa terkait investasi minuman keras di Indonesia pada akhir  Februari hingga awal Maret 2021.

Salah satu pengunggah foto itu di media sosial bahkan menambahkan komentar kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, benarkah terdapat minuman keras berlabel halal di Indonesia itu?
 
Tangkapan layar unggahan minuman keras berlogo halal di Indonesia. (Telegram)



Penjelasan:
Unggahan tentang minuman keras berlabel halal di Indonesia itu merupakan hoaks yang berulang. ANTARA pernah memuat klarifikasi soal minuman keras berlabel halal itu pada 30 Oktober 2020.

Konten foto minuman keras berlabel halal itu juga tidak ada kaitan dengan investasi minuman keras di Indonesia. Presiden Joko Widodo bahkan telah mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras.

Unggahan di media sosial itu merupakan konten hoaks pada 2017 dan terus diunggah ulang.

Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2017, telah membantah terdapat minuman whiskey dan anggur merah dengan label "halal" di Indonesia.

Dalam pemberitaan ANTARA pada 2017, MUI mengatakan kedua produk dalam foto tersebut tidak pernah didaftarkan ke lembaga penguji makanan dan obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikasi kehalal-an.

MUI juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk kedua produk minuman tersebut.

Klaim: Miras berlabel halal beredar di Indonesia
Rating: Hoaks

Baca juga: Presiden Jokowi cabut lampiran soal minuman keras pada Perpres 10/2021

Baca juga: Bahlil ungkap awal mula usul buka investasi miras di empat provinsi

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021