London (ANTARA) - Kalangan bisnis Inggris pada Rabu didesak untuk meninjau cara mereka mengklaim dana dukungan pemerintah selama pandemi virus corona ketika negara itu meluncurkan satuan tugas (satgas) 100 juta poundsterling untuk menangani penipuan.

Pengawas pengeluaran dana Inggris pada Oktober lalu mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan mungkin telah secara curang mengklaim hingga 3,9 miliar poundsterling uang publik dengan menerima dana dari skema-skema, seperti paket dukungan gaji sambil memerintahkan staf yang cuti untuk terus bekerja selama penguncian nasional.

Saat menyampaikan tentang pembentukan Satgas Perlindungan Wajib Pajak pada Rabu (3/3), Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengatakan satgas baru itu akan menyelidiki, menuntut dan memulihkan pembayaran yang diklaim secara tidak sah melalui skema seperti cuti dan Skema Dukungan Pendapatan Wirausaha (SEISS).

"Bisnis-bisnis yang khawatir klaim mereka berada dalam kategori 'kesalahan' harus meninjau klaim tersebut sebagai masalah yang mendesak," kata Sarah Wallace, seorang mitra di firma hukum Constantine Law.

Dawn Register, kepala penyelesaian sengketa pajak di kelompok layanan profesional BDO, mengatakan menangkap kecurangan pajak adalah bagian penting dari rencana pemerintah untuk memperbaiki keuangan publik karena ekonomi Inggris telah mengalami kerusakan terbesar dalam lebih dari 300 tahun.

"Ini adalah upaya peningkatan sumber daya yang serius dan akan menambah kredibilitas penting pada peran otoritas pajak, pembayaran dan bea cukai Inggris (HMRC) sebagai pengawas penipuan cuti," kata Nicola Finnerty, seorang mitra di firma hukum Kingsley Napley.

"Mereka yang mengira (ketidaksesuaian) ini kemungkinan besar akan luput dari perhatian mungkin harus berpikir ulang. Mungkin ada konsekuensi perdata atau pidananya," ujar Finnerty.

Pemerintah Inggris mengatakan satgasnya akan memiliki 1.265 staf HMRC. Pemerintah juga berencana untuk memperkuat aturan seputar program "pinjaman kembali", yang bertujuan membantu bisnis bertahan selama pandemi.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021