Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera melakukan penataan terhadap 16 kelurahan yang terindentifitasi rawan kumuh menerapkan sistem padat karya dengan memberdayakan warga sekitar terdampak COVID-19.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis mengatakan, pelaksanaan program penataan kelurahan rawan kumuh disiapkan pada minggu ketiga Maret 2021 dan ditargerkan mulai April atau menjelang masuknya bulan puasa.

"Selain mencegah bertambahnya kelurahan kumuh, roh dari kegiatan ini juga membantu menyiapkan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar yang terdampak COVID-19," katanya.

Karena itu, warga yang berada di sekitar program penataan akan diberdayakan terutama warga yang terdampak COVID-19. Misalnya, warga yang dirumahkan, atau di PHK (pemutusan hubungan kerja) karena pandemi.

"Mereka kita berdayakan dan tetap digaji sekitar Rp110.000-115.000 per hari," katanya.

Menurutnya, sebanyak 16 kelurahan yang dinilai rawan kumuh tersebut antara lain, Kelurahan Monjok, Pagutan Timur, Pangesangan Barat, Pagesangan Timur, Pagutan, Pagutan Barat, Ampenan Utara dan Karang Pule.

Belasan kelurahan itu akan ditata dengan menggunakan anggaran sebesar Rp300 juta per kelurahan yang sumber anggarannya dari Kementerian PUPR.

"Dengan anggaran Rp300 juta per kelurahan, kita akan intervensi pemeliharaan fasilitas umum yang sudah terbangun. Misalnya, jalan, pemeliharaan saluran dan drainase," katanya.

Untuk program penataan kawasan kumuh terhadap 16 kelurahan itu, tambah Kemal, pada prinsipnya sifatnya pencegahan, agar kelurahan tersebut tidak masuk menjadi kelurahan kumuh.

"Untuk program penataan kawasan kumuh tahun 2021, beda lagi. Kita dapat alokasi anggaran Rp10 miliar untuk 5 kelurahan, tapi sumber anggarannya sama dari Kementerian PUPR," katanya.​​​

Pewarta: Nirkomala
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021