ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng
Jakarta (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum Bripka CS secara berkeadilan.

"Sejauh ini Pomdam Jaya telah melaksanakan pengawasan proses penyidikan sampai dalam proses persidangan dengan memperoleh kekuatan hukum tetap (vonis) atas kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat prajurit Kawal Denma Kostrad meninggal dunia," kata Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan resminya, Jumat.

Baca juga: Ini runtutan tiga pelanggaran prokes yang dilakukan Kafe RM Cengkareng

Herwin menjelaskan kegiatan proses penyidikan terhadap Brigadir CS telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dari hari Senin (1/3)  sampai dengan Rabu (3/3).

Polda Metro Jaya juga telah melakukan beberapa kegiatan antara lain melakukan pemeriksaan dua orang saksi terhadap Sdri. GA alias MA, yang melihat langsung penembakan dan Sdr. D.H. sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle.

Pihak dari Satuan Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng.

Baca juga: Penembakan Cengkareng, Tim Inafis Polda gelar olah TKP ulang

"Dilanjutkan juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi tersangka pada Selasa (2/3) dengan hasil kejiwaan normal," ujar Herwin.

Sebelumnya Oknum polisi berinisial Brigadir Kepala (Bripka) CS ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya lantaran melakukan penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis pukul 05.10 WIB di Kafe RM di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Baca juga: Pomdam Jaya kawal kasus penembakan prajurit TNI di Cengkareng

Salah satu korbannya adalah seorang prajurit Kostrad TNI AD berinisial S, dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS, dan M, sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021