Tulungagung, Jatim (ANTARA) - BPJS Kesehatan meluncurkan program baru bertajuk "BPJS Kesehatan mendengar", guna meningkatkan mutu layanan dan mendongkrak kepuasan peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia.

"BPJS Kesehatan Mendengar ini membantu kami melakukan pemetaan kebutuhan stakeholders untuk kami jadikan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola Program JKN-KIS lima tahun ke depan. Bahkan tidak menutup kemungkinan bila suara mereka akan menjadi sasaran strategis jangka panjang BPJS Kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara konferensi pers daring "Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar", Senin.

Melalui program BPJS Kesehatan Mendengar, diharapkan diperoleh berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholders JKN-KIS tersebut.

Ghufron menjelaskan, pelaksanaan kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” menggunakan tiga metode yaitu melalui pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, yakni formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi oleh para pemangku kepentingan.

Hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi masukan bagi penyusunan strategi organisasi.

"Di samping itu, masukan tersebut juga akan kami manfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta serta menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS," kata Ghufron yang bersama-sama melakukan Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar dengan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto.

Dijelaskan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPJS Kesehatan, stakeholders yang menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah mereka yang memiliki wewenang besar serta kepentingan tinggi terhadap organisasi.

Baca juga: Antrean dan diskriminasi mendominasi keluhan peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan sebut persoalan data kepesertaan JKN-KIS sudah tuntas


Sementara, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno selaku pengarah kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mempererat jalinan komunikasi yang lebih baik lagi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholders, yang diharapkan dapat makin memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN-KIS ke depan.

"Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholders, diharapkan ekosistem JKN-KIS dapat lebih kondusif dan pada akhirnya Program JKN-KIS dapat dilaksanakan lebih baik lagi," ujar Mundiharno.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono yang hadir dan berbicara dalam forum rilis daring itu menyatakan, ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk menjaga sustainabilitas program JKN-KIS.

Upaya yang bisa dilakukan itu antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, khususnya dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah/PBPU), dan perbaikan tata kelola JKN.

Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Segala peraturan terkait JKN-KIS perlu diharmonisasikan dengan peraturan Presiden, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, agar sesuai dengan kerangka pembangunan kesehatan," kata Dante.

"Kami juga siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menguatkan kerja sama dalam peningkatan akses fasilitas pelayanan, sustainabilitas finansial, integrasi data, dan hal prioritas nasional lainnya, seperti vaksinasi COVID-19. Kami dari Kementerian Kesehatan sangat mendukung Program JKN-KIS," tutup Dante. 

Baca juga: BPJS Kesehatan ditantang cakup 98 persen kepesertaan hingga 2024

Baca juga: Ada tiga metode dalam program "BPJS Kesehatan Mendengar"

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021