Dengan aplikasi, maka pelaku usaha tidak perlu bertanya ke dinas, tetapi cukup melihat informasi di aplikasi
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta berencana membuat aplikasi untuk mendata secara digital para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sekaligus memudahkan pelaku usaha mengaskes informasi dan kebijakan.

"Akan ada digitalisasi UKM melalui aplikasi yang ditujukan untuk pendataan sehingga data akurat. Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk memperoleh informasi terbaru, termasuk informasi pameran," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, aplikasi tersebut akan didesain untuk melakukan pemutakhiran data pelaku UKM secara reguler, setidaknya tiga bulan sekali sehingga data yang dimiliki pemerintah daerah pun akan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Dinas Koperasi Yogyakarta berikan program pendampingan bagi UMKM

Keberadaan aplikasi tersebut, lanjut Tri, juga bermanfaat untuk menyinkronkan data UKM yang menjadi binaan organisasi perangkat daerah lain termasuk binaan di wilayah.

"Dengan data yang sudah termutakhirkan, maka sinergi antarorganisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan terhadap UKM pun bisa dilakukan lebih baik," katanya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga bisa melakukan intervensi yang paling tepat dan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelaku UKM, sehingga tercapai efisiensi anggaran.

"Kami pun akan membagi kategori UKM tersebut per wilayah sehingga akan diketahui dengan jelas jumlah pelaku UKM yang sebenarnya di tiap wilayah," katanya.

Saat ini, lanjut Tri, data mengenai pelaku UKM pun sudah dimiliki oleh pemerintah daerah, namun data tersebut masih perlu dimutakhirkan.

Sedangkan, informasi yang bisa diakses oleh pelaku usaha di antaranya pengumuman mengenai pelaksanaan pameran hingga jadwal pembinaan atau pendampingan.

"Biasanya, banyak pelaku UKM yang selalu bertanya ke dinas mengenai jadwal pameran. Dengan aplikasi, maka pelaku usaha tidak perlu bertanya ke dinas, tetapi cukup melihat informasi di aplikasi," katanya.

Selain itu, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM tengah berupaya menetapkan sentra industri kecil dan menengah unggulan di tiap wilayah atau kecamatan.

Saat ini, sudah ada 29 sentra industri kecil menengah unggulan di tiap wilayah yang sudah dipetakan, mulai dari usaha makanan, farmasi, tekstil, kerajinan kulit dan aluminium.

Baca juga: DIY intensifkan pelatihan penjualan digital bagi UMKM
Baca juga: Yogyakarta usulkan 15.736 usaha mikro-kecil peroleh bantuan produktif

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021