Jakarta (ANTARA) - Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto mengatakan belum ada dokumen kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang masuk ke instansi tersebut.

"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan salah seorang pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard yang menyatakan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca juga: Kemenkumham pastikan objektif nilai terkait kisruh Partai Demokrat

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menegaskan pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pamdemi COVID-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," jelas Razman.

Razman bahkan menyindir kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sehari sebelumnya yang membuat kerumunan pendukung begitu besar.

Baca juga: Pendiri Partai Demokrat: Hasil KLB sudah didaftarkan di Kemenkumham

Baca juga: Yasonna: SBY-AHY jangan tuding pemerintah terkait persoalan Demokrat

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021