Jakarta (ANTARA) - Polisi menanyai U-Know Yunho dari duo idola K-pop TVXQ karena diduga melanggar jam malam untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Menurut Kepolisian Metropolitan Seoul, penyanyi yang bernama resmi Jung Yun-ho itu seperti dikutip dari Yonhap, Rabu diduga berada di sebuah restoran kawasan Seoul selatan setelah jam 22.00.

Pemerintah Korea Selatan menerapkan aturan sejak 15 Februari lalu bahwa semua restoran dan kedai kopi di wilayah Seoul harus tutup pada pukul 22.00 waktu setempat.

Sementara itu, agensi SM Entertainment mengeluarkan pernyataan berisi permintaan maaf publik dan berjanji untuk membantu artis mereka tetap lebih waspada terhadap pedoman pencegahan COVID-19.

"U-Know Yunho menyesali kecerobohannya yang mengecewakan banyak orang. Kami sangat menyesal telah menimbulkan kekhawatiran di tengah pandemi COVID-19," kata pihak SM.

U-know Yunho memulai debutnya pada tahun 2004 sebagai pemimpin grup idola K-pop TVXQ. Dia merilis album solo terbarunya, berjudul "Noir," pada Januari lalu.

Baca juga: Yunho TVXQ puncaki tangga lagu iTunes Indonesia dan 17 negara lainnya

Baca juga: Cerita Yunho TVXQ tentang album solo barunya, "Noir"

Baca juga: TVXQ gelar jumpa penggemar daring rayakan debut ke-17 tahun

Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021